JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengecek skor kredit, masyarakat dapat memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fasilitas ini sering disebut SLIK OJK.
Namun demikian, sampai sekarang masyarakat masih kerap menyimpan pertanyaan, apa perbedaan antara SLIK OJK dan BI Checking?
Yang perlu diketahui, SLIK OJK semula bernama BI Checking atau juga disebut Sistem Informasi Debitor (SID).
Baca juga: Cara Cek Skor Kredit dengan SLIK OJK secara Online dan Offline
Namun, per 1 Januari 2018, istilah BI Checking berganti menjadi SLIK OJK.
Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, SLIK OJK bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan.
Salah dari tugas itu berupa penyediaan informasi debitur (iDeb). Di dalamnya terdapat informasi kelancaran kredit atau pembiayaan debitor.
SLIK memperluas cakupan iDeb yaitu melingkupi lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan (finance) dan juga ke lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).
Selain itu, SLIK juga dipakai untuk melaporkan, fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya.
Penting dicatat, baik individu atau badan usaha, yang menggunakan layanan SLIK tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.
OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pengecekan jasa cek SLIK.
Hal ini penting untuk menjaga agar data masyarakat tidak disalahgunakan.
Informasi mengenai skor kredit ini penting untuk masyarakat yang akan mengajukan permohonan kredit, misalnya untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kendaraan.
Bahkan, beberapa perusahaan saat ini telah menggunakan skor kredit sebagai salah satu pertimbangan rekrutmen pegawai baru.
Lantas bagaimana cara cek skor kredit dengan SLIK OJK?
Baca juga: Kena BI Checking? Ini 3 Cara Mudah Memperbaiki Skor Kredit yang Terlanjur Buruk
Untuk mengencek SLIK OJK bisa dilakukan secara offline maupun online. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SLIK OJK bisa langsung mengunjungi kantor–kantor OJK baik di pusat maupun daerah.
Sebelum itu, ada beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan. Adapun syarat cek SLIK OJK online adalah sebagai berikut:
Cara cek BI Checking atau SLIK OJK online
Berikut langkah-langkah pengecekan BI checking atau SLIK OJK secara online melalui laman iDebku pakai HP:
2. Cara cek BI Checking atau SLIK OJK offline
Adapun cara cek BI checking atau SLIK OJK secara offline di kantor OJK adalah sebagai berikut:
Baca juga: Skor Kredit Bisa Jadi Ganjalan Pencari Kerja
Secara umum, skor kredit ini menggunakan skala dari kolektibilitas 1 sampai 5.
Berikut rincian skor kredit di SID pada BI checking atau SLIK OJK:
Demikian informasi mengenai perbedaan SLIK OJK dan BI Checking, serta cara mengecek skor kredit.
Baca juga: Mengenal BI Checking, Informasi yang Bikin Banyak Pelamar Kerja Gagal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.