Dalam sebuah surat tanggapan yang diterima Kompas.com, perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami menjelaskan, perusahaan akan melakukan penyelidikan dan penanganan atas kasus nasabah AdaKami diduga bunuh diri.
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengungkapkan, tujuan penyelidikan dan penanganan, AdaKami telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan.
Baca juga: Soal Dugaan Nasabah Pinjol Gagal Bayar Bunuh Diri, AdaKami Buka Suara
Di sisi lain, AdaKami melakukan verifikasi terhadap nomor DC terkait pada ungahan akun @rakyatv*******.
"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," kata dia dalam surat tanggapan yang diterima Kompas.com, Rabu (20/9/2023).
Ia menambahkan, pihaknya akan mencari data dan informasi tambahan yang akurat terkait informasi tersebut.
Lebih lanjut, Jonathan menyampaikan, AdaKami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.
Baca juga: AdaKami Sebut DC yang Tagih Nasabah Pinjol Gagal Bayar Tak Terdaftar Sistem
"Kami menegaskan, pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami," imbuh dia.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat terutama para nasabah AdaKami, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap.
Nasabah juga diimbau melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan. AdaKami juga berjanji akan memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini.