Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Diteror "DC"

Kompas.com - 21/09/2023, 07:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah fintech pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) diduga bunuh diri akibat teror yang dilakukan oleh oknum bagian penagihan atau Desk Collection (DC).

Kabar tersebut viral di akun media sosial X Twitter bernama @rakyatv*******. Penerima pinjaman juga disebut menerima teror berupa pesanan makanan fiktif melalui aplikasi ojek online.

Terkait kabar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas memanggil manajemen AdaKami untuk meminta keterangan dan klarifikasi.

Baca juga: Ramai soal Pinjol AdaKami, Asosiasi Fintech: Kami Minta Klarifikasi...

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/KASPARS GRINVALDS Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, OJK melakukan pemanggilan kepada manajemen AdaKami.

"Sedang proses dipanggil," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan, pihaknya telah meminta klarifikasi terkait kabar viral tersebut.

Menurut Sunu, AdaKami masih belum dapat memastikan identitas dari nasabah yang dinarasikan bunuh diri tersebut.

Baca juga: Soal Dugaan Nasabah Pinjol Gagal Bayar Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami

Dengan tidak adanya identitas, NIK, atau kronologi dan lokasi kejadian, AdaKami tidak dapat memastikan apakah nasabah itu benar-benar penerima pinjaman (borrower) perusahaannya.

"Sehingga kalau seandainya itu benar nasbahanya, dia bisa menghubungkan kalau kejadian bunuh diri itu atas nama dia, semua informasi tersebut tidak ada," jelas dia.

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/TIPPAPATT Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.

Dalam sebuah surat tanggapan yang diterima Kompas.com, perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami menjelaskan, perusahaan akan melakukan penyelidikan dan penanganan atas kasus nasabah AdaKami diduga bunuh diri

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengungkapkan, tujuan penyelidikan dan penanganan, AdaKami telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan.

Baca juga: Soal Dugaan Nasabah Pinjol Gagal Bayar Bunuh Diri, AdaKami Buka Suara

Di sisi lain, AdaKami melakukan verifikasi terhadap nomor DC terkait pada ungahan akun @rakyatv*******.

"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," kata dia dalam surat tanggapan yang diterima Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Ia menambahkan, pihaknya akan mencari data dan informasi tambahan yang akurat terkait informasi tersebut.

Lebih lanjut, Jonathan menyampaikan, AdaKami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.

Baca juga: AdaKami Sebut DC yang Tagih Nasabah Pinjol Gagal Bayar Tak Terdaftar Sistem

"Kami menegaskan, pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami," imbuh dia.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat terutama para nasabah AdaKami, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap.

Nasabah juga diimbau melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan. AdaKami juga berjanji akan memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini.

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/HARIPRASETYO Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.

"Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir," tegas Jonathan.

Baca juga: Soal Order Fiktif Ojol dalam Penagihan Pinjol, AdaKami: Bukan Prosedur Perusahaan

Sebagai informasi, dilansir dari akun X, dahulu Twitter @rakyatv*******, Rabu, dinarasikan seorang penerima pinjaman berinisial K mengajukan pinjaman di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan hingga 19 juta.

"Ketika K memiliki kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulailah terror DC AdaKami berdatangan," tulis utas tersebut.

Selain itu, K juga disebut menerima order fiktif ojek online dan pesanan makanan. Dalam sehari ia bisa mendapat 5 sampai 6 order fiktif.

Utas tersebut juga menarasikan, dampak dari teror bagian penagihan itu membuat K mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

"K mengembuskan napas terakhirnya pada Mei 2023," tulis unggahan itu kembali.

 

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com