Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Ini 6 Tahapan Pendaftaran CPNS 2023

Kompas.com - 21/09/2023, 10:57 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 dilakukan beberapa tahap, dari pembuatan akun hingga tes seleksi.

Setiap tahapan seleksi CPNS ini harus benar-benar dicermati oleh seluruh calon pelamar, untuk meminimalisir kendala saat mengikuti seleksi.

Seperti diketahui, seluruh proses seleksi CPNS akan dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Lantas, apa saja tahapan seleksi CPNS 2023?

Baca juga: Cara Lihat Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Tahapan seleksi CPNS 2023

1. Membuat akun SSCASN

  • Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “Buat Akun”
  • Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023”, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu
  • Isikan semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK
  • Sistem akan otomatis membaca data yang telah dimasukkan, lalu isikan alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut
  • Anda dapat membuka alamat e-mail yang didaftarkan untuk melakukan verifikasi.

2. Daftar formasi

  • Setelah memiliki akun, login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi data diri pada kolom yang tersedia
  • Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan, diimbau untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari
  • Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.

Baca juga: Sudah Dibuka, Ini Cara Buat Akun SSCASN 2023

3. Unggah dokumen

  • Unggah dokumen seperti pas foto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai ketentuan
  • Akses menu ‘Unggah Dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘Kirim Data'.
  • Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

4. Pencetakan kartu

  • Setelah seluruh berkas selesai diisi, cek resume pendaftaran dan periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.
  • Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas

Baca juga: Cara Buat Akun Baru SSCASN 2023

5. Seleksi

  • Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online
  • Untuk melihat hasil administrasi, Anda dapat login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan
  • Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update
  • Peserta yang dinyatakan lolos administrasi, bisa mengikuti seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), serta peserta yang lolos SKD dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sebagai informasi, peserta yang bisa mengikuti tes SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan masuk perankingan lolos SKD.

Baca juga: 2 Dokumen CPNS 2023 yang Wajib Pakai Meterai Elektronik, Apa Saja?

6. Pengumuman

Panitia akan mengumumkan hasil seleksi akhir melalui situs https://sscasn.bkn.go.id maupun laman resmi masing-masing instansi.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos sampai seleksi akhir, dapat melakukan pemberkasan.

Demikian ulasan mengenai tahapan pendaftaran seleksi CPNS tahun ini. Terkait dengan jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS 2023 bisa diakses di sini.

Baca juga: Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Dokumen CPNS 2023 di SSCASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com