Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur
PNS Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan

Hati-hati Jebakan Pinjol yang Bisa Merenggut Nyawa

Kompas.com - 21/09/2023, 16:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Maka generasi muda kita sudah sepantasnya lebih waspada. Jangan mudah tergiur dengan pinjol, yang legal sekalipun.

Jangan sampai ada lagi kasus seperti mahasiswa yang membunuh adik tingkatnya gegara terjerat pinjol atau kasus-kasus ibu rumah tangga, buruh, sampai pelajar yang terjebak pinjol, dan banyak sekali kasus korban pinjol lain yang bisa kita akses di internet.

Sudahlah cukup korban berjatuhan. Generasi muda kita diharapkan dapat lebih terbuka, melek literasi keuangannya.

Jangan mudah tergiur janji palsu pinjol yang ujung-ujungnya pasti menjerat, mencekik, menjebak, dan melilit peminjamnya.

Selain itu, para orangtua juga mungkin perlu lebih waspada mengamati gaya hidup putra-putrinya.

Memang, iklan pinjol sangat masif dan mudah sekali hadir dalam keseharian kita. Iming-iming syarat mudah bermodal foto KTP, bunga yang “katanya” sangat rendah, cicilan yang “katanya” sangat ringan, dan embel-embel manis lain perlu diwaspadai. Kita perlu berkaca pada banyaknya kasus-kasus korban jeratan pinjol itu.

Selanjutnya, pemerintah selaku regulator juga perlu lebih selektif lagi, hati-hati dalam memberikan izin operasi lembaga pembiayaan tersebut.

Kehadiran dunia digital tidak melulu kemudian disikapi bahwa semua hal harus serba online. Secara konteks dan substansi, yang lebih penting adalah keamanan (termasuk data pribadi di internet) dari para calon-calon peminjam itu.

Jangan mudah tergiur pinjol. Hati-hatilah, waspadalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com