Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Andalkan APBN untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 22/09/2023, 17:45 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan empat agenda prioritas yang harus diselesaikan pada 2023-2024, salah satunya adalah pengendalian inflasi

Pada tahun 2022, tingkat inflasi meningkat signifikan akibat eskalasi tensi geopolitik yang dibarengi dengan momen pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 sehingga berdampak pada terjadinya gejolak harga komoditas global. 

Dalam koridor kebijakan fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki fungsi stabilisasi, yaitu berperan sebagai shock absorber terhadap gejolak perekonomian. 

Pada tahun 2022, ketika inflasi di berbagai negara meningkat secara signifikan, peran APBN dioptimalisasi untuk meredam dampak dari tingginya gejolak harga komoditas global bagi Indonesia. 

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menginisiasi berbagai program perlindungan sosial untuk melindungi kelompok miskin dan rentan. 

Baca juga: Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBN selalu digunakan secara efektif.

"Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja keras untuk mengendalikan tantangan pandemi dan mempercepat momentum pemulihan ekonomi Indonesia," tutur Sri Mulyani melalui keterangan persnya, Jumat (22/9/2023).

Dia berharap, APBN menjadi instrumen utama dan diandalkan dalam mengelola berbagai potensi gejolak perekonomian dalam negeri.

“APBN harus kami jaga untuk menjadi instrumen yang sehat dan sustainable karena agenda pembangunan kita masih sangat banyak," ujarnya.

Oleh karenanya, APBN diharapkan akan terus optimal dalam menjalankan perannya sebagai shock absorber, terutama dalam menghadapi perekonomian yang penuh ketidakpastian pada tahun-tahun mendatang. 

Baca juga: Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Pemerintah juga melakukan intervensi harga dan menjaga ketersediaan stok serta cadangan pangan. Hal ini diperlukan untuk menjaga level harga dan mengendalikan inflasi.

Meskipun harga beberapa komoditas pangan di Indonesia dan beberapa negara sempat naik akibat El Nino, inflasi pangan masih terkendali. 

Pergerakan inflasi yang terus menurun tentunya tidak terlepas dari kebijakan berkesinambungan yang dilakukan secara konsisten.

Sinergi yang dilakukan seluruh pihak, baik dari sisi otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil, telah berkontribusi terhadap tingkat harga yang terkendali. 

Komunikasi publik kepada masyarakat juga terus dilakukan sebagai langkah untuk menjaga ekspektasi inflasi. 

Baca juga: Kemenkeu Sebut InJourney Perlu PMN Rp 1,01 Triliun, Ini Alasannya

Sebagai indikator kondisi perekonomian, inflasi yang stabil dan terjaga sesuai sasaran yang telah ditetapkan merupakan kondisi yang ideal bagi perekonomian. 

Kestabilan inflasi juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, tingkat inflasi yang optimal juga harus diciptakan sebagai insentif bagi dunia usaha. 

Penjagaan pergerakan inflasi perlu dikendalikan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi golongan menengah ke bawah. 

Akses terhadap pangan juga perlu dijaga dengan mengendalikan inflasi pangan yang bersifat fluktuatif.  

Pengendalian inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani.DOK. Kemenkeu Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pada Agustus 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan, tingkat inflasi Indonesia sebesar 3,3 persen year-on-year (yoy) atau jauh lebih rendah dibandingkan inflasi pada 2022 sebesar 5,5 persen  yoy. 

Baca juga: Nilai Ekspor RI Agustus 2023 Turun Drastis, Kemenkeu: Bukti Nyata Perlambatan Ekonomi Global

Dengan tren yang terus melambat sejak awal tahun, laju inflasi Indonesia perlahan telah bergerak pada kisaran sasaran inflasi yang ditargetkan yaitu 3±1 persen  yoy. 

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Nasional 2023, Jokowi memberikan arahan bahwa pengendalian inflasi dilakukan melalui bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil. 

Sinergi dan inovasi menjadi dua kata kunci dalam menjaga stabilitas harga, terutama dalam konteks menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Berbagai mitigasi dan langkah kebijakan telah dirancang sebagai bagian dari agenda pengendalian inflasi nasional yang terus diorkestrasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). 

Kelembagaan di pusat dan daerah yang terus diperkuat bertujuan untuk memastikan stabilitas harga hingga ke level daerah. 

Baca juga: Gaji Pegawainya Naik, Anggaran Kemenkeu Bertambah Jadi Rp 48,7 Triliun pada 2024

Berbagai respons kebijakan terus dirancang untuk mampu menjawab tantangan jangka pendek guna mendukung strategi menjaga inflasi jangka menengah. 

Beberapa upaya pengendalian inflasi, di antaranya menciptakan keterjangkauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, hingga melakukan komunikasi efektif. 

Upaya-upaya itu menjadi pedoman dalam mengimplementasikan strategi pencapaian inflasi, baik dari sisi hulu hingga sisi hilir, sehingga keseimbangan antara penawaran dan permintaan dapat diciptakan.  

Untuk tahun 2024, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan asumsi dasar ekonomi makro untuk inflasi sebesar 2,8 persen.  

Penetapan itu menunjukkan optimisme pemerintah bahwa laju inflasi tahun 2024 tetap dapat terkendali dan mampu berada di dalam sasaran inflasi 2,5 persen ±1 persen. 

Baca juga: Subsidi Motor Listrik Dibuka untuk Umum, Kemenkeu Pastikan Anggarannya Siap

Hal itu juga menjadi sinyal bahwa pemerintah terus berkomitmen menjaga inflasi guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah melalui Bank Indonesia, TPIP, dan TPID terus bersinergi menciptakan strategi jangka pendek dan panjang. 

Konsistensi menjaga stabilitas harga dalam jangka pendek terus dilakukan sebagai upaya menjaga risiko volatilitas harga pangan pada daya beli masyarakat. 

Dari sisi produksi pangan, produktivitas sektor pertanian perlu terus ditingkatkan untuk menjaga pasokan yang didukung dengan alokasi anggaran ketahanan pangan. 

Selain itu, pemerintah juga berupaya menurunkan biaya logistik yang dapat mengatasi disparitas harga di daerah dengan dukungan anggaran infrastruktur.

Baca juga: Kemenkeu: 52 Juta NIK Warga RI Sudah Bisa Dipakai Jadi NPWP

Oleh karenanya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait sangatlah penting untuk menjaga tingkat inflasi sekaligus memperkokoh pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com