Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bank Mandiri Gunakan 4 Pilar Cegah Tindak Korupsi dan Gratifikasi

Kompas.com - 27/09/2023, 13:47 WIB
Inang Sh ,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Mandiri terus berkomitmen meningkatkan tata kelola di bidang pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebagai institusi keuangan yang mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, langkah tersebut selaras dengan regulasi di industri perbankan maupun arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia Bank Mandiri Agus Dwi Handaya mengatakan, Bank Mandiri memastikan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan korupsi (corruption), termasuk penyuapan (bribery) ataupun gratifikasi. 

“Manajemen menyadari, perilaku tersebut tidak hanya merugikan Bank Mandiri, tetapi juga nasabah dan iklim usaha karena terciptanya persaingan usaha yang tidak sehat,” ujarnya di Jakarta pada Rabu (20/9/2023).

Untuk itu, Bank Mandiri menerapkan strategi anti-fraud melalui empat pilar utama sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39/POJK.03/2019 untuk memitigasi terjadinya korupsi, termasuk gratifikasi.

Pilar pertama adalah pencegahan. Pilar ini merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Bank Mandiri dalam rangka mengurangi potensi terjadinya fraud

Baca juga: Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi Best Bank for Digital Solution in Indonesia

Pilar pencegahan itu memiliki tiga program. Program pertama adalah kesadaran anti-fraud yang disosialisasikan melalui Anti Fraud Awareness, Employee Awareness Program, dan Customer Awareness Program. 

Lalu, ada program Identifikasi Kerawanan. Bank Mandiri menerapkan prinsip manajemen risiko di semua kebijakan dan prosedur dengan memperhatikan pengendalian internal, penerapan prinsip good corporate governance (GCG), dan kepatuhan. 

“Program yang terakhir, Bank senantiasa memiliki kebijakan dalam mengenal pegawai (KYE),” terang Agus dalam siaran pers, Rabu (27/9/2023).

Pilar kedua adalah deteksi. Dalam penerapannya, semua unit, baik first line, second line, ataupun third line of defense ikut bertanggung jawab dalam hal mendeteksi, identifikasi, dan menemukan indikasi fraud dalam kegiatan usaha bank. 

Agus menjelaskan, program deteksi sendiri terdiri dari whistleblowing, fraud detection system, surprise audit, dan surveillance system.

Baca juga: Jelang HUT Ke-25, Ini Deretan Alumni Bank Mandiri yang Duduki Posisi Penting di Pemerintahan dan BUMN

Pilar ketiga terkait investigasi, pelaporan, sanksi dan proses hukum. Pilar ini merupakan bagian dari sistem pengendalian fraud terkait penanganan fraud yang terjadi melalui investigasi.

Hasilnya dilaporkan kepada pihak manajemen dan regulator, termasuk usulan pengenaan sanksi dan proses hukum bagi para pelaku fraud

Pilar keempat adalah pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut. Pilar ini merupakan aktivitas monitoring atas tindak lanjut hasil investigasi dan evaluasi kejadian fraud

“Tujuannya memperbaiki kelemahan dan memperkuat sistem pengendalian internal,” tutur Agus.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sentil yang Ragukan Hilirisasi, Menteri Bahlil: Yang Bicara Itu Otaknya Keliru!

Sentil yang Ragukan Hilirisasi, Menteri Bahlil: Yang Bicara Itu Otaknya Keliru!

Whats New
Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Whats New
Boikot Produk Israel, Begini Dampaknya ke Indonesia

Boikot Produk Israel, Begini Dampaknya ke Indonesia

Whats New
Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

Whats New
Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030, Mendag Zulhas Yakin Ini yang Terbaik Se-ASEAN

Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030, Mendag Zulhas Yakin Ini yang Terbaik Se-ASEAN

Whats New
Di Pelantikan Womenpreneur Hipmi, Mendag Zulhas: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Di Pelantikan Womenpreneur Hipmi, Mendag Zulhas: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Whats New
DAMRI Buka Rute Singkawang-Kuching Malaysia, Tarifnya Rp 300.000

DAMRI Buka Rute Singkawang-Kuching Malaysia, Tarifnya Rp 300.000

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 7 Desember di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 7 Desember di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Mengawali Pagi, IHSG dan Rupiah Melemah

Mengawali Pagi, IHSG dan Rupiah Melemah

Whats New
Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen ke Level Terendah sejak Juni 2023

Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen ke Level Terendah sejak Juni 2023

Whats New
Naik Rp 6.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 7 Desember 2023

Naik Rp 6.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 7 Desember 2023

Whats New
Malam Tahun Baru 2024, Jam Operasional LRT Palembang Diperpanjang hingga Pukul 01.00 WIB

Malam Tahun Baru 2024, Jam Operasional LRT Palembang Diperpanjang hingga Pukul 01.00 WIB

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 7 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 7 Desember 2023

Spend Smart
Melihat Potensi Cuan di Balik Misi Keberlanjutan 'Green Energy'

Melihat Potensi Cuan di Balik Misi Keberlanjutan "Green Energy"

Whats New
Hadirkan Popok dengan Fitur Pencegah Infeksi Tali Pusar, Makuku Raih Penghargaan

Hadirkan Popok dengan Fitur Pencegah Infeksi Tali Pusar, Makuku Raih Penghargaan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com