JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki optimistis pedagang pasar offline kembali bergeliat pasca diaturnya tata kelola penjualan online.
Pengaturan itu menyusul diterbitkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"Kita optimis (ramai). Yang pertama gini, kita atur platformnya jangan sampe platform ini terlalu dominan. Kita ingin membangun playing field (kesetaraan) bisnis yang sama karena saya lihat unicorn-unicorn kita yang sudah tumbuh 14 tahun lalu juga enggak bisa bersaing," ujar Menkop Teten kepada media di ICE BSD Tangerang, Kamis (28/9/2023).
Lebih lanjut Menkop Teten mengatakan, dalam permendag itu bukan hanya mengatur transaksi melalui paltform saja namun juga arus masuk barang impor.
Baca juga: Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis
Sebab menurut Teten, arus masuk barsng impor di Tanah Air masih longgar. Sehingga celah ini bisa dimanfaatkan oleh ritel online lewat platform digital cross border ataupun lewat importasi biasa.
"Di Indonesia ada dua, Shopee dan Lazada yang bisa melakukan ritel online langsung ke konsumen, ini sedang kita beresin juga. Lalu yang lewat importasi biasa, ini kita sedang tata jangan sampai platform global melakukan penjualan barang-barang yang sangat murah melakukan predatory pricing karena memang barangnya juga masuknya enggak benar," jelas Menkop Teten.
Baca juga: Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop
Oleh karena itu, lewat Permendag yang diluncurkan pemerintah itu akan mewajibkan pedagang yang mengimpor barang di e-commerce diwajibkan menyertai dokumentasi impornya.
Kemudian, Teten mengatakan, untuk menegah panjang pemerintah menyiapkan produk-produk Indonesia bisa memiliki daya saing.
"Oleh karena itu ini bagian dari strategi transformasi di digitalisasi industri kita, produksi kita," pungkas Menkop Teten.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.