KOMPAS.com - Selain Bursa Efek Jakarta indonesia pernah mempunyai bursa efek di Surabaya atau juga dikenal dengan Bursa Efek Surabaya, disingkat BES.
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 1 Desember 2007 Bursa Efek Surabaya bersama dengan Bursa Efek Jakarta digabung menjadi satu menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara dalam sejarah Bursa Efek Indonesia, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia.
Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hidia Belanda untuk kepentiang pemerintah kolonial.
Baca juga: Apa Itu Bursa Efek: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya
Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman.
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Lalu Bursa Efek Indonesia milik siapa? Nah Bursa efek Indonesia bukan Badan Usaha Milik Negara karena para pihak pemegang saham di bursa efek adalah para anggota bursa yang terdiri dari perusahaan-perusahaan sekuritas.
Baca juga: Mengenal Istilah ARB di Bursa Efek
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.