Kedua, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, khususnya di bidang kesehatan seperti kementerian/lembaga, ahli kesehatan, peneliti, maupun kelompok masyarakat demi meningkatkan kajian ilmiah produk tembakau alternatif untuk memastikan informasi yang disebarkan dapat dipercaya.
Ketiga, pengembangan materi edukasi. Berdasarkan hasil kajian ilmiah, mengembangkan materi edukasi yang menyoroti manfaat dan risiko produk tembakau alternatif secara objektif juga diperlukan agar tepat sasaran.
Keempat, melibatkan komunitas. Menurut Paido, pemerintah dapat bersinergi dengan komunitas pengguna produk tembakau alternatif dalam proses penyusunan informasi dan kampanye edukasi.
Baca juga: GAPPRI Ungkap Alasan Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau
Tujuannya agar kerja sama semua pihak dapat berjalan dengan baik serta tidak merugikan salah satu pihak.
“Kami juga mengharapkan pemerintah untuk melakukan evaluasi terus-menerus terhadap produk tembakau alternatif yang beredar di pasar untuk memastikan keamanan dan kualitasnya,” ucap Paido.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita, menilai pemerintah juga memiliki peran krusial untuk mensosialisasikan produk tembakau alternatif sebagai jalan tengah bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaannya.
Sebab, berdasarkan sejumlah kajian ilmiah yang dilakukan baik di dalam dan luar negeri, produk tembakau alternatif telah terbukti memiliki risiko 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.
Baca juga: RI Jadi Negara Pertama di Asteng yang Rilis Tembakau Tanpa Asap Iqos Iluma
Dengan mendorong perokok dewasa beralih ke produk alternatif ini, lanjut Garinda, maka turut mengurangi beban pemerintah dalam menekan angka penyakit yang diakibatkan konsumsi rokok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.