Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUAnugerah

Kompas.com - 04/10/2023, 20:54 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk asuransi jiwa syariah tradisional bernama PRUAnugerah Syariah.

Chief Financial Officer Prudential Syariah, Paul Setio Kartono menjelaskan, produk perlindungan jiwa seumur hidup ini adalah bentuk persiapan dana warisan untuk keluarga.

"PRUAnugerah Syariah menyediakan 8 keunggulan yang salah satunya manfaat dana usia mapan yang diproyeksikan sebesar 100 persen dari total kontribusi yang dibayarkan peserta," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (4/10/2023).

Ia menambahkan, dana usia mapan tersebut akan dibayarkan sekaligus. Selain itu, perlindungan juga akan berjalan seumur hidup sampai dengan usia 120 tahun.

Baca juga: OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal di Pekanbaru

"Kami berharap produk ini menjadi solusi keluarga Indonesia mempersiapkan warisan untuk keluarga tercinta," imbuh dia.

Sedikit catatan, kontribusi untuk produk ini mulai dari Rp 500.000 per bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Head of Product Development Prudential Syariah Bondan Margono memaparkan, dana usia mapan akan diberikan ketika pemegang polis berusia 60 tahun atau telah menjadi nasabah selama 25 tahun.

Selain itu, produk asuransi syariah tradisional ini juga memberikan santunan asuransi hingga 150 persen di awal kepesertaan untuk ahli waris.

Adapun, setelah dana usia mapan diberikan nilai santunan asuransi yang diberikan menjadi 100 persen.

"Ketika masih produktif, kebutuhan lebih besar dibandingkan ketika pensiun. Jadi kami memberikan santunan 150 persen santunan asuransi," terang dia.

Produk ini juga akan memberikan santunan asuransi hingga 350 persen untuk risiko meninggal akibat kecelakaan.

Baca juga: OJK Targetkan Aturan Spin Off Asuransi Syariah Rampung Bulan Depan

Tak hanya itu, PRUAnugerah Syariah juga memiliki fleksibilitas pembayaran santunan. Pilihan periode pembayarannya adalah 5, 10, dan 15 tahun.

Bondan membeberkan, produk ini juga memiliki manfaat wakaf. Artinya, manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan.

Wakaf yang dapat diberikan adalah maksimal 45 persen dari total santunan asuransi dan maksimal 33 persen dan manfaat dana usia mapan.

"Jadi selama hidup saling tolong menolong, setelah berpulang kita akan ada uang yang diwakafkan," kata dia.

Baca juga: Pengguna Motor di RI Besar, tapi Kesadaran Asuransi Motor Masih Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com