Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AdaKami Kena Sanksi OJK Terkait Penagihan Tak Beretika

Kompas.com - 10/10/2023, 15:25 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Presiden Direktur AdaKami Bernardino Moningka Vega dalam acara Media Luncheon, Selasa (13/6/2023)KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Presiden Direktur AdaKami Bernardino Moningka Vega dalam acara Media Luncheon, Selasa (13/6/2023)

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, hasil temuan investigasi tersebut juga telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dari situ ketemu ada enam desk collection (DC) yang diduga terkait dengan order fiktif," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Dirut AdaKami: Hati-hati Pihak Lain yang Tawarkan Penyelesaian Aduan

Sebagai catatan, desk collection adalah profesi dengan tugas dan fungsi utama yaitu menginformasikan, mengingatkan, serta menagih kewajiban nasabah melalui telepon.

Ia menambahkan, semua DC yang diduga terkait dengan order fiktif tersebut telah dipecat perusahaan. Jumlah tersebut ditambah dengan satu team leader dan satu supervisor.

Pria yang karib disapa Dino itu menjelaskan, AdaKami terus melakukan investigasi terkait hal yang tidak sesuai dengan ketentuan penagihan industri fintech lending tersebut.

"Yang melakukan itu kami tindak tegas," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com