Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

RPP PDP: Independensi dan Peran Strategis DPO bagi Korporasi

Kompas.com - 11/10/2023, 13:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DATA Protection Officer (DPO) adalah unit baru organisasi yang bertanggung jawab untuk mengawasi kepatuhan regulasi dan memitigasi risiko praktik privasi korporasi.

Keberadaan DPO di berbagai negara merupakan konsekuensi atas diberlakukannya regulasi pelindungan data pribadi.

Di Uni Eropa, DPO diatur dalam Pasal 37-39 General Data Protection Regulation (GDPR). Dalam Undang-undang No. 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), DPO distilahkan sebagai pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi Pelindungan Data Pribadi.

Untuk memudahkan pembaca, dalam tulisan ini saya akan menggunakan istilah DPO.

UU PDP mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang DPO dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah dalam proses.

Ketentuan yang disusun perlu diselaraskan dengan general principles of privacy dan praktik global terkait DPO.

Tulisan ini adalah materi ajar saya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, yang saya bagikan juga kepada pembaca Kompas.com untuk manfaat lebih luas.

Kriteria DPO

Terkait kriteria DPO, kita bisa merujuk pada European Data Protection Supervisor (EDPS) sebagai referensi.

DPS menyatakan bahwa penunjukan DPO harus didasarkan pada kualitas pribadi dan profesionalitas, dengan penekanan pada pengetahuan di bidang perlindungan data.

Bagaimana dengan UU PDP? Pasal 53 ayat (2) menekankan, bahwa pejabat dimaksud harus memiliki pengetahuan hukum.

Hal ini menunjukan pendekatan bisnis, teknologi dan hukum harus paralel dilakukan, mengingat pengalaman menunjukan banyaknya kasus hukum PDP di berbagai negara.

Merujuk pada publikasi GDPR Summary (2023), tugas DPO sangat strategis, karena selain memantau kepatuhan atas regulasi dan kebijakan internal korporasi, juga melakukan audit PDP, melakukan investigasi, dan memberikan rekomendasi terkait penilaian dampak perlindungan data.

DPO juga menjadi unit yang menciptakan ekosistem PDP di internal korporasi, peningkatan kesadaran, pelatihan staf, dan bertindak sebagai narahubung bagi otoritas pengawas Data Pribadi.

Independensi dan konflik kepentingan

Frasa independensi DPO seringkali “mengejutkan” bagi pimpinan korporasi. Namun dapat saya jelaskan bahwa karakter independen yang dipraktikan secara global, dimaksudkan justru untuk melindungi korporasi secara optimal dari risiko pelanggaran privasi.

GDPR menjadikan sifat independen dan bebas dari konflik kepentingan sebagai elemen dasar. Tugas DPO pada prinsipnya tidak boleh beririsan dengan fungsi jabatan yang memengaruhi pemrosesan dan kebijakan penggunaan data pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com