Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buat Daftar Barang di Bawah Rp 1,5 Juta yang Dikecualikan dari Larangan Impor

Kompas.com - 12/10/2023, 17:13 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi impor.SHUTTERSTOCK/AUN PHOTOGRAPHER Ilustrasi impor.

Ia membocorkan, nantinya barang yang masuk dalam positive list tidak banyak. Positive list diperkirakan hanya berisikan 1 sampai 10 barang.

"Kalau beberapa item ini masih terus kita godok yang pasti enggak banyak mungkin yang disampaikan Pak Mendag (Zulkifli Hasan) antara 1 sampai 10 item," tutur Rifan.

Baca juga: Tambahan Impor Beras 1,5 Juta Ton, Bulog: Mulai Masuk Akhir Oktober 2023

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, akan ada setidaknya 10 jenis barang atau item yang akan masuk daftar positive list.

Dia menuturkan, pemerintah sedang merumuskan sejumlah jenis barang yang akan masuk ke daftar positif produk cross border. Ia mengatakan, akan ada sepuluh jenis barang yang masuk daftar itu.

"Nanti diatur, yang boleh itu lagi dirumuskan. Enggak banyak, 1-10 item. Yang lainnya enggak boleh (impor)," ungkap Zulhas saat mengunjungi ITC Cempaka Emas, Selasa (10/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com