JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosan Perkasa Roeslani telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengajuan resign itu pun sudah dikabulkan Jokowi.
Lalu bagaimana respons Kementerian BUMN?
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, keputusan mengenai mundurnya Rosan dari jabatan Wamen BUMN sepenuhnya diserahkan kepada Jokowi.
"Semua diserahkan dan kewenangan Pak Presiden,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani Mundur dari Wamen BUMN
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi mengabulkan permohonan pengunduran diri Rosan sebagai Wamen BUMN. Rosan secara hormat diberhentikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 25 Oktober 2023.
"Pak Rosan telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wamen BUMN terhitung tanggal 24 Oktober 2023," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Adapun pengunduran diri Rosan dilakukan karena dia menjadi ketua tim kampanye nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu diketahui dari pernyataan Prabowo saat berpidato di hadapan jajaran elite partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) serta para pendukung dan simpatisan sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
"Yang saya hormati, Bapak Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.
Baca juga: Rosan Roeslani Jadi Wamen BUMN II, Ini Tugasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.