Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Banyaknya Penawaran Judi "Online" akibat Kebocoran Data Pribadi

Kompas.com - 26/10/2023, 09:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia disebut memasuki fase darurat judi online. Penyebaran judi online yang masif seolah-olah menjadi candu baru bagi masyarakat.

Pengamat keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menjelaskan, pemberantasan situs judi online seolah tidak pernah menemui titik akhir lantaran situs baru terus bermunculan.

"Operator judi online juga terus melakukan berbagai macam penawaran yang diharapkan dapat menarik minat korbannya, baik melalui promosi di media sosial maupun secara langsung lewat WhatsApp dan SMS," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Risiko Pesatnya Pertumbuhan Transaksi Digital, Bos BI: Digunakan Judi Online hingga Pinjol

Ia menambahkan, hal tersebut dapat terjadi karena banyaknya kebocoran data pribadi yang terjadi di Indonesia.

Masalahnya, penawaran judi online secara langsung jelas lebih sulit untuk dilacak dan ditanggulangi.

Di sisi lain, pemblokiran situs judi online juga seakan tidak menyelesaikan masalah. Pratama menjelaskan, operator dapat dengan mudah membuat situs judi online baru. 

"Mereka sudah punya template, kadang mereka hanya perlu melakukan perubahan nama domain serta alamat IP, sehingga situs lama bisa kembali beroperasi," imbuh dia.

Baca juga: Bukan Investasi, Ini Dampak Finansial dan Sosial Bermain Judi Online

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini ada pergeseran tren di kalangan peretas atau hacker. Semula peretas berorientasi agar dikenal banyak orang.

Namun kini, peretas bekerja secara diam-diam untuk mendapatkan shell akses dari website yang berhasil diretas.

Selanjutanya peretas akan menjualnya ke operator judi online untuk mendapatkan uang.

Ilustrasi judi online.SHUTTERSTOCK/MARKO ALIAKSANDR Ilustrasi judi online.
Sehingga, operator judi online bisa menyusupkan situs judi online mereka ke dalam situs yang berhasil didapatkan shell aksesnya.

Baca juga: Cara Mengatasi Kecanduan Judi Online

"Ini menjadi motivasi finansial baru untuk peretas bahkan untuk peretas pemula, sehingga mereka akan selal meretas website," tandas dia.

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, sebanyak 2,76 juta masyarakat Indonesia bermain judi online.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,19 juta orang merupakan golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Biro Humas PPATK M. Natsir Kongah menjelaskan, jumlah tersebut menggambarkan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil dengan jumlah di bawah Rp 100.000.

Baca juga: Judi dan Kemiskinan

Adapun, profil masyarakat tersebut merupakan pelajar, petani, buruh, ibu rumah tangga, mahasiswa, dan pegawai swasta. Tak hanya masyarakat berpenghasilan rendah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menjadi korban judi online ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com