Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Alokasi DAU Capai Rp 427,69 Triliun pada 2024, untuk Gaji ASN hingga Dana Pendidikan 

Kompas.com - 26/10/2023, 15:54 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperbesar alokasi dana transfer ke daerah pada 2024, termasuk dana alokasi umum (DAU).

Alokasi transfer ke daerah pada 2024 mencapai Rp 857,59 triliun, sedangkan pada 2023 sebesar Rp 814,72 triliun. 

Komponen transfer ke daerah pada 2024 yang terbesar adalah DAU yang mencapai Rp 427,69 triliun, atau naik sekitar 8 persen dari besaran kucuran pada 2023 yang sebesar Rp 396 triliun. 

Besaran dana itu diberikan pemerintah pusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke daerah dalam dua bagian. 

Sebagian DAU diserahkan kepada daerah dalam bentuk yang sudah ditentukan penggunaannya atau specific grant.

Baca juga: Prabowo-Gibran Janji Dana Abadi Pesantren, Ini Tanggapan Kemenkeu

Penggunaan DAU itu untuk mendukung daerah di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta layanan umum. Nilai DAU ini mencapai Rp 84,17 triliun pada 2024. 

Penyaluran DAU dalam dua bentuk ini baru pertama kali dilaksanakan setelah keluarnya Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). 

Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan Adriyanto mengatakan, ada DAU yang tidak ditentukan penggunaanya dan ada DAU yang ditentukan penggunaanya. 

“Kami biasanya menyebutnya DAU earmark atau DAU specific grant," katanya dalam siaran pers, Selasa (24/10/2023).

DAU yang ditentukan penggunaannya disesuaikan dengan bidang atau program maupun kegiatan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Kemenkeu Janji Bayar Utang Rp 16,7 Triliun ke Pupuk Indonesia di Akhir 2023

Di bidang pendidikan, DAU digunakan untuk kegiatan fisik dan/atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang pendidikan. 

Kemudian, DAU di bidang kesehatan diperuntukkan pada kegiatan fisik dan/atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang kesehatan. 

Lalu, penggunaan DAU di bidang pekerjaan umum diperuntukkan pada kegiatan fisik dan/atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang pekerjaan umum. 

Sementara itu, bidang layanan umum terdiri dua peruntukan. Pertama, dukungan pendanaan kelurahan yang digunakan untuk memberi dukungan pendanaan kepada daerah tingkat kabupaten atau kota dalam memenuhi penganggaran bagi kelurahan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Kedua, dukungan penggajian aparatur sipil negara (ASN) di daerah, yakni formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam bentuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat formasi PPPK pada tahun anggaran (TA).

Baca juga: Kemenkeu Pastikan PNBP 2024 Digunakan untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Pada TA 2023, dana digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan melekat formasi PPPK 2022 dan 2023 yang diangkat pada 2023. 

Penggajian PPPK 

Kemenkeu memperbesar alokasi dana transfer ke daerah pada 2024, termasuk dana alokasi umum.DOK. Kemenkeu Kemenkeu memperbesar alokasi dana transfer ke daerah pada 2024, termasuk dana alokasi umum.

Adriyanto mengatakan, alokasi DAU di seluruh daerah pada 2024 mengalami kenaikan karena adanya tambahan beban kebutuhan penggajian PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat pada 2023 dan 2024. 

“Selain itu, ada pula tambahan beban kebutuhan belanja pegawai untuk memenuhi kenaikan gaji 8 persen," jelasnya. 

Khusus untuk DAU yang dilakukan earmarking untuk penggajian PPPK, dana yang disiapkan hingga 2024 sebesar Rp 41,4 triliun.

Baca juga: Kemenkeu Paparkan Arah Kebijakan 2024, dari Dana Desa hingga Otsus 

Gaji tersebut terbagi untuk formasi PPPK 2022 yang diangkat pada tahun 2023, formasi 2023 yang diangkat pada tahun 2023, dan sisa formasi 2023 yang diangkat pada tahun 2024. 

Adriyanto menyebutkan, data jumlah PPPK yang akan diangkat bersumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan/atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan. 

“Ini gambaran mengenai besaran DAU earmark," tutur Adriyanto. 

Adapun rincian dari kucuran dana itu terbagi untuk PPPK formasi 2022 yang diangkat pada tahun 2023 senilai Rp 8,3 triliun. 

Kucuran dana itu terdiri dari PPPK Guru sebanyak 320.223 orang, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 92.151 orang, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 27.594 orang.

Baca juga: Minat Investor ke Surat Utang RI Menurun, Kemenkeu Beberkan Alasannya

Lalu, untuk formasi 2023 yang diangkat pada 2023 sebesar Rp 17,4 triliun, terdiri dari PPPK Guru sebanyak 709.219 orang, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 185.448 orang, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 13.193 orang. 

Terakhir, anggaran sebesar Rp 15,7 triliun yang dialokasikan untuk formasi 2023 yang diangkat pada 2024 dengan rincian PPPK Guru sebanyak 296.059 orang, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 154.342 orang, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 42.826 orang. 

"Jadi, sekali lagi untuk formasi PPPK ini pemerintah melalui alokasi DAU secara konsisten juga tetap menganggarkan untuk formasi PPPK," tegas Adriyanto. 

Selain DAU yang sudah ditentukan penggunaannya, ada pula bagian DAU yang disalurkan dalam bentuk dana yang tidak ditentukan penggunaannya atau block grant.

Baca juga: Kemenkeu Lelang Mobil Mulai dari Rp 29 Juta, Simak Cara Mengikutinya!

Dalam hal ini, pemanfaatan DAU diserahkan sesuai kewenangan daerah, tetapi dengan prioritas pembangunan daerah. 

DAU block grant yang diberikan kepada daerah pada 2024 mencapai Rp 343,53 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com