Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bakal Kaji Nasib Prolife Indonesia

Kompas.com - 01/11/2023, 13:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji potensi keberlanjutan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (Prolife Indonesia) atau yang dahulu bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (Indosurya Life).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pihaknya akan memberikan sikap yang tegas mengenai keberlanjutan dari Prolife Indonesia.

"Kami tengah mengkaji lebih lanjut apakah perusahaan ini bisa hidup kembali, bisa tumbuh lagi, itu dalam penanganan kami," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, ditulis Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Dalam PKU OJK, Indosurya Life Ganti Nama jadi Prolife Indonesia

Ia menambahkan, pergantian nama perusahaan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebagai catatan, OJK telah menerima pengajuan rencana penyehatan keuangan (RPK) dari Indosurya Life sebelum kasus grup Indosurya, khususnya yang terkait dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mendapatkan keputusan pengadilan dan penetapan Mahkamah Agung.

"Jadi itu sudah dilakukan rencana penyehatan keuangan yang disebut dengan skema Policyholder Buy-Out (PBO), di mana pemegang polis itu membeli seluruh saham dari pemilik asuransi jiwa Indosurya," terang dia.

Baca juga: Indosurya Life Ganti Nama Jadi Prolife, Manajemen Buka Suara

"Itu terjadi jauh sebelum kasus KSP Indosurya," timpal dia.

Adapun setelah pemilik KSP Indosurya ditetapkan menjadi tersangka, skema Policyholder Buy-Out (PBO) tidak dapat dilakukan.

Oleh karena itu, OJK meminta kepada pemegang saham pengendali yakni Henry Surya untuk dapat memenuhi kebutuhan dan kewajiban kepada pemegang polis terkait klaim yang dilakukan.

Namun, langkah tersebut juga tak kunjung dapat dilakukan.

Baca juga: Penyelesaian Kasus Indosurya Life, OJK Sebut 85,5 Persen Nasabah Setuju Skema PBO

Pada 13 Oktober 2023, OJK mengeluarkan surat tertulis kepada Henry Surya untuk bisa menyelesaikan pembayaran klaim pemegang polis.

OJK memberi batas waktu hingga 3 bulan. Atau dengan kata lain, batas akhir pembayaran klaim adalah 13 Januari 2024.

"Saudara Henry Surya harus bisa menyelesaikan klaim yang diminta pemegang polis. Nilai klaimnya itu kurang lebih Rp 566 miliar. Itu yang sedang kita tunggu," tutup dia.

Sebelumnya, Direktur Utama Prolife atau sebelumnya Indosurya Life Lucky Siahaan menjelaskan, rebranding ini sudah ada dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahan terkait Policyholder Buy-Out (PBO).

Baca juga: OJK: Piutang Multifinance Masih Tinggi, Capai Rp 458,7 Triliun

"Karena merupakan rangkaian strategi yang disiapkan sebelumnya," kata dia kepada Kompas.com, ditulis Kamis (26/10/2023).

Ia menambahkan, hingga saat ini masih belum ada perubahan komposisi pemegang saham. Hal tersebut lantaran proses pelaksanaan RPK masih berjalan.

Sebagai informasi, Prolife atau Indosurya Life saat ini masih dalam status pengawasan khusus karena rasio-rasio keuangannya yang belum membaik.

"Sehingga saat ini kami diminta untuk membuat rencana tindak dalam penyelesaian permasalahan yang ada," tandas dia.

Baca juga: OJK: 6 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ketentuan Likuiditas Minimum Rp 2,5 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com