"Kalau harga di bawah (TBB) itu yang menjadi bahaya karena tidak mengcover basic safety cost kita," kata dia.
Sebelumnya, INACA mengusulkan agar pemerintah menghapus ketentuan TBA tiket pesawat dan menyerahkan harga tiket pesawat sesuai mekanisme pasar.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja usai Rapat Umum Anggota INACA di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Denon menyebut, dengan dihapusnya TBA tiket pesawat ini, maka maskapai akan lebih fleksibel menyesuaikan harga tiket pesawat.
Baca juga: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bakal Diturunkan, Ini Respons INACA
Mengingat biaya operasional penerbangan saat ini tengah melambung tinggi akibat kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Dia menegaskan, usulan peniadaan TBA tiket pesawat ini bukan serta-merta karena maskapai ingin menarik keuntungan lebih banyak dengan menerapkan harga tiket mahal.
Justru, kata dia, peniadaan TBA ini diusulkan agar maskapai bisa mengurangi kerugian akibat biaya operasional yang membengkak.
"Kita sudah beberapa kali ada penyesuaian tarif surcharge ya terkait dengan naiknya harga avtur. Ditambah lagi sekarang nilai tukar mata uang rupiah melemah. Jadi saya pikir wajar kalau memang kita minta dibuka tarif batas atas sehingga ada fleksibilitas maskapai untuk bisa mengurangi kerugian. Jadi bukan menarik keuntungan lebih banyak," jelas Denon.
Baca juga: Menhub Pertimbangkan Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat di Daerah Tertentu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.