Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Jadi Solusi untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kompas.com - 06/11/2023, 19:09 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Proyek infrastruktur yang memakai skema tersebut biasanya merupakan proyek yang bisa secara lebih mudah dan jelas menghasilkan pendapatan (revenue).

Lalu, skema AP merupakan skema dalam proyek KPBU yang menerapkan pengembalian investasi badan usaha berasal dari pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah secara periodik kepada badan usaha yang memberikan investasi.

Baca juga: Hindari Investasi Ilegal, DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Keuangan

Pengadaan infrastruktur dengan skema AP tersebut lebih disukai pihak swasta karena tingkat pengembalian investasinya tidak berisiko.

Dukungan pemerintah terhadap KPBU

Untuk diketahui, perpindahan penduduk dari desa ke kota ataupun sebaliknya di Indonesia sampai saat ini masih terus meningkat. Diprediksi jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan menjadi 66,6 persen pada 2035.

Angka urbanisasi yang tinggi tersebut dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah permasalahan persampahan.

Pada periode 2010–2030, volume timbunan sampah di Indonesia diperkirakan meningkat rata-rata sekitar 1,1 persen per tahun.

Baca juga: SMGR Selesaikan Rencana Pengelolaan Situs Prasejarah di Area Operasi Semen Tonasa

Sampai pada 2020, persentase sampah dengan pelaksanaan pengelolaan yang baik di Indonesia mencapai 49,18 persen. Sisanya masih dibuang langsung ke lingkungan (18,02 persen) dan ditangani melalui pembuangan di tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping (32,8 persen).

Sayangnya, komunikasi pemda dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait proyek pengolahan sampah masih sangat minim sehingga membuat risiko politik proyek menjadi relatif tinggi.

Untuk itu, sesuai dengan Agenda Pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2040, sektor pengelolaan persampahan perlu dikelola.

Pengelolaan tersebut dilakukan dengan memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan layanan dasar dengan pengelolaan persampahan ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan dasar akses sanitasi.

Baca juga: Enam Remaja Beraksi, Bangun Akses Air Bersih dan Sanitasi Warga

Dengan adanya peningkatan jumlah penduduk kota dan volume timbunan sampah, serta amanat RPJM 2020-2024, maka layanan fasilitas pengelolaan sampah yang baik perlu segera disediakan.

Pemda yang sudah mengadakan teknologi pengelolaan sampah melalui skema KPBU adalah TPA Piyungan, Kota Yogyakarta.

KPBU Regional Piyungan merupakan proyek infrastruktur di sektor persampahan yang bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, hingga Kabupaten Bantul.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono mengatakan bahwa proses KPBU sudah memasuki peninjauan minat pasar atau market sounding.

Baca juga: Menteri PUPR Setujui Prakarsa KPBU Flyover Sitinjau Lauik

Tercatat, kata dia, sejauh ini ada lima badan usaha ataupun investor yang menawarkan teknologi pengolahan sampah di TPA Piyungan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com