Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Pelni Buka Lowongan Kerja hingga 12 November 2023, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Kompas.com - Diperbarui 08/11/2023, 17:04 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membuka Rekrutmen Pegawai Laut Kapal Perintis Status PKL Tahun 2023. Pendaftaran lowongan kerja BUMN Pelni kali ini dibuka hingga 12 November 2023.

Ada lima posisi lowongan kerja yang ditawarkan ke pelaamar. Di antaranya Nahkoda, KKM, Mualim I, Masinis I, dan Juru Masak.

Khusus untuk jabatan Nakhkoda dan KKM, usia maksimal calon pelamar yang boleh mendaftar adalah 58 tahun. Sedangkan untuk posisi lainnya, usia maksimal 45 tahun.

Baca juga: Lika-liku Pengelolaan Keuangan: Dari Amplop Kertas Putih ke Kantong Bank Digital

PT PELNI (Persero) merupakan perusahaan pelayaran milik negara yang didirikan pada tanggal 28 April 1952 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. M2/1/2 tanggal 28 April 1952.

Perusahaan ini bergerak dibidang jasa transportasi kapal laut yang handal dan profesional dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

PT PELNI mengoperasikan armada kapal penumpang, kapal ferry cepat dan armada kapal barang. Perusahan ini melayani rute perjalanan domestik dan menyinggahi lebih dari 94 pelabuhan di seluruh pelosok Nusantara.

Baca juga: Rupiah dan IHSG Melemah di Akhir Sesi

Lowongan kerja BUMN PT PELNI (Persero)

Dikutip dari laman resminya, Rabu (8/11/2023), berikut persyaratan dan cara daftar lowongan kerja BUMN PT PELNI (Persero).

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Kapal Perintis yang dioperasikan PT PELNI (Persero)
  • Telah melaksanakan vaksin minimal dosis kedua dan melampirkan bukti vaksin
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
  • Tidak menjadi anggota pengurus partai atau terlibat politik praktis
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
  • Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat proses hukum
  • Tidak pernah terlibat perbuatan kriminal secara langsung maupun tidak langsung

Persyaratan masing-masing jabatan

1. Nakhoda Kapal status PKL

Kualifikasi:

  • Diutamakan Pria.
  • Berpengalaman sebagai Nakhoda di 2 kapal berbeda & minimal GT 500
  • Usia maksimal 58 tahun
  • Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
  • Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kapal perintis
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Persyaratan administrasi:

  • Memiliki COC / Pendidikan minimal ANT II
  • GMDSS & ORU
  • Basic Safety Training
  • MFA
  • MC
  • SCRB
  • AFF
  • BRM
  • RADAR
  • ARPA
  • ECDIS
  • SSO
  • CCM
  • MCU (Medical Check Up yang dibuktikan dengan Sertifikat kesehatan standar BKKP)

Baca juga: Membentengi Rupiah

2. KKM Kapal status PKL

Kualifikasi:

  • Diutamakan Pria.
  • Berpengalaman sebagai KKM di 2 kapal berbeda & minimal GT 500
  • Usia maksimal 58 tahun
  • Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
  • Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kapal perintis
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Persyaratan administrasi:

  • Memiliki COC / Pendidikan minimal ATT II
  • Basic Safety Training
  • MFA
  • MC
  • SCRB
  • AFF
  • ERM
  • SSO
  • CCM
  • MCU (Medical Check Up yang dibuktikan dengan Sertifikat kesehatan standar BKKP)

3. Mualim I Kapal status PKL

Kualifikasi:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com