Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visi dan Misi 9 Calon Anggota KPPU

Kompas.com - 14/11/2023, 18:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 9 calon anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan fit and proper test di Komisi VI DPR RI, Selasa (14/11/2023).

KPPU mencatat ada 18 calon anggota yang terdaftar untuk mengikuti seleksi pemilihan anggota KPPU untuk periode 2023-2028.

Dengan demikian, sebagian calon anggota lainnya yang belum mengikuti seleksi pada hari ini, akan dilanjutkan pada esok hari Rabu (14/11/2023).

Dalam seleksi 9 calon anggota menyampaikan visi dan misinya.

Adapun berdasarkan ketentuan UU Nomor 50 Tahun 1999, nantinya DPR akan menyerahkan setidaknya 9 nama yang terpilih kepada Presiden RI untuk ditetapkan melalui suatu Keputidan Presiden sebagai anggota KPPU di periode mendatang.

Baca juga: Calon Anggota KPPU Usulkan Harga Rendah Jadi Indikator Pengawasan

Berikut adalah visi dan misi 9 calon anggota KPPU:

1. Lely Pelitasari Soebakty

Visi: "Terciptanya ekosistem persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan"

Misi:

- Memperkuat kelembagaan KPPU
- Memperkuat sistem pengawasan persaingan usaha pada sektor pangan
- Menjadikan KPPU sebagai lembaga yang lebih kredibel dan dipercaya publik

2. Eugenia Mardanugraha

Visi: “KPPU menjadi lembaga terkemuka di dunia yang memastikan setiap pelaku usaha berperilaku baik dan rukun sehingga keadilan dan kemakmuran membawa indonesia kepada hidup sejahtera yang berkelanjutan”

Misi:

- Menegakkan UU No 5 Tahun 1999 dan aturan-aturan turunannya, sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha dengan mengawasi dan memastikan bahwa setiap pelaku usaha mematuhi aturan persaingan yang berlaku.

- Meningkatkan keterlibatan KPPU dalam pertemuan dan perundingan ekonomi perdagangan dunia, sehingga memberikan keadilan bag pelaku usaha di Indonesia

Halaman:


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com