Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

IPEF Dukung Penyelesaian Substansi Pilar III dan IV, Menko Perekonomian: Kemajuan Pesat dalam Konsensus

Kompas.com - 15/11/2023, 19:57 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seluruh negara-negara anggota Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) sepakat mengumumkan penyelesaian secara substansi Pilar III (Ekonomi Bersih) dan Pilar IV (Ekonomi Adil).

Dengan terselesaikannya perjanjian Pilar II, Pilar III, dan Pilar IV, negara-negara mitra IPEF berkomitmen untuk mendiversifikasi investasi, memperkuat rantai pasok, mengembangkan pasar, serta memastikan ekonomi terdistribusi secara luas di kawasan Indo-Pasifik

"Negara-negara IPEF mencapai kemajuan pesat dalam menemukan konsensus mengenai tindakan berani menuju perekonomian yang bersih dan adil," ucap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers, Rabu (15/11/2023).

Tindakan berani itu, di antaranya mengembangkan koridor ekonomi, meningkatkan investasi berkelanjutan dalam teknologi energi dan pertanian ramah lingkungan, hingga memperkuat transparansi perpajakan dan upaya anti-korupsi. 

“Kami perlu menerapkan pendekatan yang komprehensif; menggabungkan energi, pertanian, kehutanan, transportasi, dan lingkungan, untuk memperkuat dan mencapai tujuan bersama, dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal," tegasnya.

Baca juga: Airlangga Kembali Bujuk Jepang Gencarkan Pengembangan EV di RI

Dia mengatakan itu dalam penyelenggaraan Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) di San Francisco, Amerika Serikat (AS), Selasa (14/11/2023).

Negara-negara mitra IPEF juga bertekad untuk meningkatkan kerja sama menuju kawasan Indo-Pasifik yang lebih terhubung dan terintegrasi.

Dengan begitu, kerja sama itu memberikan manfaat bagi dunia usaha, konsumen, investor, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan pekerja.

Keempat belas negara mitra IPEF juga akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyiapkan naskah akhir dari perjanjian Pilar II, Pilar III, dan Pilar IV, termasuk konsultasi domestik lebih lanjut dan tinjauan hukum. 

Setelah itu, proses berlanjut dengan penandatanganan di dalam negara mitra IPEF, yang diikuti dengan ratifikasi, penerimaan, atau persetujuan.

Baca juga: Menko Airlangga: Ada Devisa Rp 124 Triliun Parkir di Luar Indonesia

Airlangga mengatakan, pihaknya menyambut baik kolaborasi yang kuat untuk memfasilitasi implementasi komitmen yang disepakati berdasarkan IPEF. 

“Kami berharap dapat memperdalam kerja sama di antara mitra IPEF dan mencapai perekonomian yang lebih bersih dan adil di Indonesia, kawasan ini, dan sekitarnya," ujarnya.

Adapun pembahasan untuk Pilar II (Rantai Pasok) telah selesai pada Pertemuan Tingkat Menteri Kedua di Detroit, AS pada tanggal 26-27 Mei 2023.

Rantai pasok pertama di dunia

Masih dalam IPEF-MM Ketiga di San Francisco, Selasa (14/11/2023), Airlangga bersama menteri ekonomi dari 13 negara mitra IPEF menandatangani Perjanjian Rantai Pasok.

Penandatangan itu merupakan keinginan negara-negara mitra IPEF untuk memiliki rantai pasok yang tangguh dan kompetitif di kawasan Indo-Pasifik  sehingga menghasilkan kesepakatan rantai pasok (Supply Chain Agreement) pertama di dunia. 

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5 Persen, Menko Airlangga: Masih Lebih Tinggi dari China, Singapura

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com