Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Investasi JETP Diluncurkan, Erick Thohir Minta Implementasinya Jangan Hanya di Atas Kertas

Kompas.com - 21/11/2023, 15:58 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/10/2023). KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Strategi Kementerian ESDM Penuhi Kebutuhan Listrik Nasional dari Energi Terbarukan hingga 2060

Dokumen CIPP yang resmi diluncurkan itu pun mengawali babak implementasi dari kerja sama dengan pihak JETP.

Dokumen itu dinilai sebagai komitmen JETP dalam membantu pemerintah Indonesia sebagai dasar untuk menyusun perencanaan dan pengambilan kebijakan di sektor ketenagalistrikan yang berbasis energi hijau.

"Kini saatnya merealisasi komitmen yang sudah disepakati bersama dan mewujudkan transisi energi yang ambisius dan berkeadilan bagi Indonesia," kata Arifin.

Adapun CIPP 2023 akan fokus kepada sistem ketenagalistrikan on-grid. Sementara bagi sistem ketenagalistrikan off-grid akan dilakukan analisis lebih mendalam untuk menetapkan strategi dekarbonisasi yang sejalan dengan cita-cita industrialisasi dan hilirisasi Indonesia.

Baca juga: Menteri ESDM Bakal Door to Door Genjot Konversi Motor Listrik

Dokumen CIPP merupakan 'living document' yang akan terus dimutakhirkan setiap tahunnya agar terus mencerminkan kondisi perekonomian global dan prioritas kebijakan dalam negeri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com