Dokumen CIPP yang resmi diluncurkan itu pun mengawali babak implementasi dari kerja sama dengan pihak JETP.
Dokumen itu dinilai sebagai komitmen JETP dalam membantu pemerintah Indonesia sebagai dasar untuk menyusun perencanaan dan pengambilan kebijakan di sektor ketenagalistrikan yang berbasis energi hijau.
"Kini saatnya merealisasi komitmen yang sudah disepakati bersama dan mewujudkan transisi energi yang ambisius dan berkeadilan bagi Indonesia," kata Arifin.
Adapun CIPP 2023 akan fokus kepada sistem ketenagalistrikan on-grid. Sementara bagi sistem ketenagalistrikan off-grid akan dilakukan analisis lebih mendalam untuk menetapkan strategi dekarbonisasi yang sejalan dengan cita-cita industrialisasi dan hilirisasi Indonesia.
Baca juga: Menteri ESDM Bakal Door to Door Genjot Konversi Motor Listrik
Dokumen CIPP merupakan 'living document' yang akan terus dimutakhirkan setiap tahunnya agar terus mencerminkan kondisi perekonomian global dan prioritas kebijakan dalam negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.