Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet 170.000 UMKM Senilai Rp 10,96 Triliun

Kompas.com - 23/11/2023, 16:15 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berencana  menghapus kredit macet sebanyak 170.572 debitur dengan akumulasi outstanding (piutang) senilai Rp 10,96 triliun.

Kedit macet tersebut merupakan milik UMKM yang terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta 2006 dan Covid-19.

"Gempa bumi belum dibahas dalam Rapat Kabinet. Tapi kalau saya sampaikan datanya, hari ini terdapat 170.572 debitur terdampak bencana gempa Yogyakarta 2006 dan Covid 19 yang berpotensi untuk dihapus tagihkan," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Rasio Kredit Macet di Atas 5 Persen, 20 Pinjol Dipelototi OJK

Ilustrasi kredit, kredit perbankan.SHUTTERSTOCK/CREATE JOBS 51 Ilustrasi kredit, kredit perbankan.

MenKop Teten membeberkan berdasarkan data temuan BRI dan BPD DIY, dari total jumlah tersebut terdiri atas 11 debitur terdampak bencana 2006 dengan total outstanding sebesar Rp 30,21 miliar.

Sementara sisanya, dari UMKM terdampak Covid-19 dengan total debitur mencapai 170.561 debitur, dengan total outstanding sebesar Rp 10,93 triliun.

Lebih lanjut Teten mengatakan, dari 11 debitur yang terdampak bencana itu merupakan yang tersisa dari sebanyak 430 debitur yang sebelumnya telah dihapus tagihannya oleh Bank BRI. Adapun nilai piutang dari 430 debitur tersebut mencapai Rp 17,44 miliar.

"11 debitur tersisa yang mengharapkan penghapusan tagihan kreditnya sebesar 100 persen. Sementara penilaian tim ad hoc hanya menyetujui 85 persen dari outstanding," kata Teten.

Baca juga: Soal Hapus Kredit Macet UMKM, Bos BRI: Tidak Berpengaruh, Mending Cari Nasabah Baru

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com