Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menghindari Pinjol Ilegal untuk Para Guru dari Perencana Keuangan

Kompas.com - 25/11/2023, 13:04 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pinjaman online ilegal terus memakan korban. Data terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 43 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal merupakan profesi guru.

CEO & Principal Consultant ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie menilai, memang setelah kondisi pandemi, ada banyak kasus masyarakat yang terjerat pinjol ilegal, salah satu profesi tertinggi yang terjerat pinjol ilegal adalah profesi guru.

“Makin ke mari, muncul data-data yang dirilis OJK, bahwa yang terkena pinjol ilegal adalah guru, padahal guru adalah profesi pendidik,” kata Prita di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Mengapa Banyak Guru Terjerat Pinjol? Ini Penjelasan Rhenald Kasali dan OJK

CEO & Principal Consultant ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie di Jakarta, Kamis (23/11/2023)Kompas.com / Kiki Safitri CEO & Principal Consultant ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie di Jakarta, Kamis (23/11/2023)
Prita mengatakan, pihaknya banyak menemukan kasus utang yang sulit terlunasi. Dia menilai, sumber masalah dari kasus tersebut ada dua, yakni kebanyakan uang atau kekurangan uang.

“Kalau kebanyakan uang, biasanya banyak yang melakukan trading kripto atau saham. Kalau yang satunya lagi, mungkin terkena PHK. Sehingga ada banyak pertanyaan mengenai pengelolaan utang dan pinjol,” jelasnya.

Saat ini, kondisi terlilit utang pinjol ilegal terjadi akhir-akhir ini. Tentu hal tersebut menjadi pekerjaan rumah, agar bagaimana literasi dan inklusi di masyarakat bisa dibangun.

“Yang kami pahami adalah literasi (yang masih kurang). Itu kenapa kita fokus pada guru karena berdasarkan data yang diperoleh dari OJK, menunjukkan bahwa mereka perlu dibantu,” lanjut dia.

Baca juga: Rhenald Kasali Soroti Fenomena Banyak Guru yang Terlilit Pinjol

Prita menambahkan, pihaknya menfidentifikasi ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah utang piutang. Pertama, harus membedah apa penyebabnya, apakah cash flow atau arus keuangan yang tidak lancar, atau gaji alias honor guru yang terlambat, sehingga mereka mengambil keputusan untuk berutang.

 

“Atau bisa juga karena, mereka adalah generasi sandwich, atau meskipun berprofesi guru, mereka tetap manusia yang tergoda dengan gaya hidup, dan kemudahan paylater,” lanjut dia.

“Tapi tidak semua seperti itu, ada yang tergoda (paylater) ada juga yang tidak,” lanjut dia.

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/RAWPIXEL.COM Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.

“Ketika mereka saat itu ngajar online (saat pandemi), kan mereka juga harus beli laptop atau gadget. Ini tentu ada banyak tawaran pembayaran, tunai atau paylater,” jelas dia.

Baca juga: Berlaku Tahun Depan, Ini Rincian Bunga dan Denda Keterlambatan Pinjol

Prita menjelaskan, penyelesaian utang piutang atau kasus paylater itu berbeda-beda setiap orangnya. Untuk memutus hal tersebut, pertama yang harus dilakukan adalah memiliki tekad yang kuat, dan juga sistematis secara finansial.

“Pertama, kita harus periksa dompet, di mana kita akan tahu masalah hidup kita ada di mana, dan menentukan jumlah anggaran belanja kita,” jelas Prita.

Setelah menemukan jumlah anggarannya, harus melakukan action. Ini kadang kerap tidak terlaksana, action ini bisa mengurangi pengeluaran, atau menambah pemasukan,” tegas dia.

Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari mengatakan, sebanyak 43 persen korban pinjol ilegal berasal dari profesi guru.

Baca juga: BTN: 30 Persen Pengajuan KPR Ditolak karena Nasabah Terjerat Pinjol

"Hasil penelitian ini sangat menarik, yaitu guru yang kita harapkan memiliki tingkat literasi yang tinggi, ternyata paling banyak terkena jebakan pinjaman (online) ilegal," ujar Friderica beberapa waktu lalu.

OJK menyebut ada beberapa alasan yang mendasari hasil riset yang menyebut bahwa guru banyak yang terlilit pinjol, adalah karena masih banyak guru atau tenaga pendidik yang memiliki latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

Friderica mengatakan, tidak jarang, para guru seringkali tebuai dengan janji pinjaman yang mudah dan cepat. Lebih lanjut, wanita yang karib disapa Kiki ini menjelaskan banyak guru yang tidak memiliki akses pembiayaan.

Keterbatasan akses pembiayaan tersebut menyebabkan banyak guru yang terkendala dalam memperoleh pinjaman, dan akhirnya terjebak dalam tawaran pinjol ilegal. Selanjutnya, alasan merebaknya pinjol di tengah masyarakat juga dipengaruhi oleh kemudahan provider untuk membuat aplikasi pinjol ilegal.

Baca juga: Aturan Baru OJK, Jumlah Utang Pinjol Disesuaikan dengan Gaji Peminjam

“Ada pengaruh iklan atau sosial media. Tawaran pinjol ilegal ini memberikan pinjaman dana yang cepat tanpa memperhatikan risiko, legalitas pemberi pinjaman dan kemampuan bayar kemudian menjadi pilihan,” ujar Kiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com