Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 29/11/2023, 20:33 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan mengeluarkan kartu bagi semua pesertanya.

Kartu BPJS Kesehatan menjadi bukti kepesertaan seseorang, yang memuat data pribadi pemiliknya meliputi nama, alamat, tanggal lahir, NIK, hingga fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Biasanya, kartu BPJS Kesehatan ini ditunjukkan saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di puskesmas, klinik, rumah sakit, maupun layanan kesehatan lainnya.

Lantas, bagaimana jika kartu peserta BPJS Kesehatan hilang?

Baca juga: Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Solusi kartu BPJS Kesehatan hilang

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, jika kartu peserta hilang maka yang bersangkutan bisa melakukan pencetakan kartu secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Untuk mencetak kartu ini, Anda harus mempunyai akun di aplikasi Mobile JKN. Lebih lanjut, tata cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Masuk dengan NIK, password, dan kode captcha
  • Pilih menu “Kartu” yang terletak di bagian bawah tengah layar
  • Kartu digital BPJS Kesehatan otomatis akan muncul
  • Klik ikon berbentuk kotak surat untuk mengirim kartu digital BPJS Kesehatan ke alamat email peserta
  • Klik “Ya” untuk melanjutkan proses pengiriman kartu digital BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Ketentuan dan Cara Klaimnya

Selain dengan mencetak kartu BPJS secara online, Anda juga bisa menggunakan nomor NIK saat membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di faskes tingkat pertama maupun rumah sakit.

Seperti diketahui, saat ini BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan dengan tiga kelas berbeda, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III, yang masing-masing memiliki iuran bulanan berbeda.

Meski begitu, pemerintah memberikan bantuan layanan kesehatan berupaKartu Indonesia Sehat (KIS), yang ditujukkan kepada masyarakat kurang mampu, di mana peserta KIS tidak perlu membayar iuran bulanan.

Peserta KIS atau Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan kesehatan kelas III.

Demikian informasi mengenai apa yang harus dilakukan apabila kartu BPJS Kesehatan hilang dan cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BCA

Baca juga: Cara Membayar Cicilan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com