Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukin PNS PUPR Bakal Naik Jadi 100 Persen, Ini Bocorannya

Kompas.com - 02/12/2023, 11:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera naik menjadi 100 persen.

Juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, usulan kenaikan tukin PNS Kementerian PUPR ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Status saat ini masih diusulkan ke Bapak Presiden untuk nanti sekiranya disetujui akan ditetapkan menjadi Perpres (peraturan presiden)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Endra menjelaskan, kenaikan tukin PNS Kementerian PUPR yang diusulkan ialah naik dari 80 persen menjadi 100 persen.

Endra membocorkan angka perkiraan kenaikan tukin yang diusulkan, yaitu untuk tukin Grade 1 dari Rp 2,53 juta naik menjadi Rp 2,57 juta.

Kemudian tukin untuk Grade 10 dari Rp 5,98 juta naik menjadi Rp 8,46 juta dan yang tertinggi Grade 17 dari Rp 33,24 juta naik menjadi Rp 41,55 juta.

Namun angka ini masih berupa perkiraan sehingga bisa saja berubah ketika nanti ditetapkan menjadi perpres.

Baca juga: BI: Kenaikan UMP dan Gaji PNS Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

"Grade 17 itu yang tertinggi. Eselon 1A, Golongan 4E," ungkapnya.

Menurutnya jika usulan ini disetujui, maka kenaikan tukin PNS merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah kepada Kementerian PUPR. Oleh karenanya, pihaknya berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com