"Kami berkomitmen untuk bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja dengan menyelesaikan berbagai tugas pembangunan infrastruktur yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta agar tukin PNS Kementerian PUPR naik menjadi sebesar 100 persen.
Baca juga: Kenaikan UMP Buruh Vs Kenaikan Gaji PNS, Mana Lebih Besar?
Hal ini diungkapkan Menteri Basuki saat acara ESG Lecture di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Basuki bilang, kenaikan tukin ASN Kementerian PUPR ini akan diumumkan pada 3 Desember mendatang.
"Ini memang saya minta pada Bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di 3 Desember nanti dan ini Bu Menkeu sudah menyetujui itu. Ini mudahmudahan tukin kita menjadi 100 persen ya," ujar Basuki sambil terisak.
Basuki mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani usulan kenaikan tukin pegawai Kementerian PUPR.
Selanjutnya usulan itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani. Kemudian barulah diumumkan pada 3 Desember 2023 mendatang.
Baca juga: Ironi PNS Imigrasi, Sudah Digaji Tinggi, Diciduk Gara-gara Pungli
"Dari Menpan-RB ke Menteri Keuangan, Menteri Keuangan sudah setuju, baru ke Pak Presiden nanti bisa saya umumkan di 3 Desember," ucapnya.
Basuki menjelaskan, tukin PNS Kementerian PUPR sudah lama tidak mengalami kenaikan, yaitu terakhir pada 2018 dari sebesar 70 persen menjadi 80 persen.
Oleh karenanya, tahun ini Basuki meminta agar tukin pegawainya bisa naik menjadi sebesar 100 persen. Dia berharap dengan adanya kenaikan tukin ini dapat mendorong kinerja pegawai menjadi lebih baik lagi.