Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Sebut Perpanjangan Izin Freeport Masih Diproses

Kompas.com - 02/12/2023, 17:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) masih diproses.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa nantinya akan ada revisi peraturan pemerintah (PP). Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut PP nomor berapa yang akan direvisi sebagai bagian dari perpanjangan IUPK tersebut.

"Lagi proses, ada PP-nya masih diharmonisasi," ungkap Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Bos Freeport Minta Kepastian Perpanjangan Kontrak

PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini membuka sejumlah lowongan kerja untuk lulusan D3 dan S1. Kompas/Aris Prasetyo (APO) PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini membuka sejumlah lowongan kerja untuk lulusan D3 dan S1.

Menut Arifin, muatan revisi itu dilandaskan bahwa daerah pertambangan yang masih ada potensinya bisa dikerjakan lebih lanjut dan di sisi lain juga memberikan tambahan manfaat untuk Pemerintah Indonesia.

"Ini kan case-nya untuk Freeport, nanti kita bisa refer ke yang lain kalau memang itu bisa memberikan manfaat tambahan untuk negara. Kan nanti bikin lagi tambahan smelter kemudian porsi pemerintah itu lebih besar dan kewajiban hilirisasi," ujar Arifin.

Sebelumnya, Arifin mengatakan bahwa IUPK PTFI diperpanjang hingga 2061. Adapun, IUPK PTFI akan berakhir pada 2041.

"Freeport ya itu 2061 nanti, karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya kan ada cadangan masa kita mau putusin, cari lagi," ujar Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Sejarah Freeport di Indonesia

Sementara, Presiden Direktur PTFI Tonny Wenas berharap kepastian IUPK dapat segera terselesaikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com