Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Akhir 2024

Kompas.com - 24/10/2023, 12:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana meminta perpanjangan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga hingga akhir tahun 2024 dari semula relaksasi hanya diberikan hingga Mei 2024.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga diminta karena pabrik smelter Manyar di Gresik baru beroperasi penuh pada Desember 2024.

"Kan gini, smelter kita mulai beroperasi itu bulan Mei (2024). Tapi kan itu butuh waktu untuk sampai ke 100 persen produksi. Nah itu baru sampai 100 persen produksinya Desember 2024, secara bertahap," ujarnya saat ditemui usai acara Kompas100 CEO Forum di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Freeport Indonesia Berencana Ganti PLTU Batu Bara dengan Gas

Maka dari itu, lanjut dia, perusahaan telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah untuk bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga akhir tahun depan.

"Jadi memang dari sebelumnya sudah dibicarakan dengan pemerintah, adalah harapannya bisa tetap melakukan ekspor sebagian itu sampai dengan akhir 2024, sampai dengan Desember," jelas Tony.

Pemerintah telah melarang ekspor mineral mentah, termasuk tembaga, per 10 Juni 2023. Namun, relaksasi diberikan kepada perusahaan yang progres pembangunan smelter di atas 50 persen per Januari 2023, salah satunya Freeport Indonesia.

Pembangunan smelter Freeport Indonesia sudah mencapai 61 persen per April 2023, dan pemerintah meminta perusahaan tambang tersebut untuk merampungkan pembangunannya hingga Mei 2024.

Pembangunan smelter ini pada dasarnya molor satu tahun. Salah satunya karena terdampak pandemi Covid-19 yang membuat pembangunan smelter terhambat.

Kendati diberikan relaksasi ekspor, Freeport Indonesia juga dikenakan sanksi dan denda administratif oleh pemerintah karena keterlambatan pembangunan smelter tersebut.

Perusahaan harus menempatkan dana sebagai jaminan kesungguhan sebesar 5 persen dari total penjualan pada periode 16 Oktober 2019 sampai dengan 11 Januari 2022
dalam rekening bersama (escrow account).

Menurut Tony, jaminan kesungguhan tersebut seharusnya dikenakan pada perusahaan yang belum memiliki progres pembangunan smelter sehingga perlu ada jaminan untuk memastikan smelter akan dibangun.

Baca juga: Jokowi Kecualikan Freeport dari Larangan Ekspor Konsentrat

Kondisi itu berbeda dari Freeport Indonesia yang sudah berinvestasi 2,6 miliar dollar AS untuk pembangunan smelter, dan saat ini pembangunannya sudah berproses.

"Jaminan kesungguhan itu kan lucu. Ini jaminan kesungguhan kan biasanya kan diberikan atau dikenakan kepada mereka yang belum membangun, ya bahwa lu sungguh-sungguh membangun," kata dia.

"Kita udah spending 2,6 miliar dollar AS masa dibilang pakai jaminan. Kan 2,6 miliar dollar AS sudah dibelanjakan, kan enggak mungkin mundur," imbuh Tony.

Adapun ketentuan sanksi dan denda tersebut diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pedoman Penggunaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Logam dalam Negeri.

Pada beleid itu diatur bahwa apabila pada 10 Juni 2024, pembangunan proyek smelter yang dilakukan perusahaan tambang tersebut tidak mencapai 90 persen dari target, maka jaminan kesungguhan itu disetorkan kepada kas negara.

Baca juga: Freeport Buka 38 Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Simak Persyaratannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com