Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Sebut Perpanjangan Izin Freeport Masih Diproses

Kompas.com - 02/12/2023, 17:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber Antara

Keadaan areal Mil 74 PTFI pasca diterjang banjir pada Sabtu (11/2/2023) lalu, Mimika, Papua Tengah, Senin (13/2/2023)DOKPTFI Keadaan areal Mil 74 PTFI pasca diterjang banjir pada Sabtu (11/2/2023) lalu, Mimika, Papua Tengah, Senin (13/2/2023)

Tonny mengatakan PTFI membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak kerja sesegera mungkin agar dapat mengeksplorasi tambang. Menurut Tonny, dibutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk membangun tambang.

"Kita perlu 15 tahun kira-kira untuk membangun tambang supaya tidak terjadi kekosongan produksi pada 2041. Kalau baru 2039 diperpanjang, ya kita nanti nambangnya 2055," ujar Tonny.

PTFI sendiri sudah mengajukan perpanjangan kontrak beroperasi setelah 2041, namun belum mendapat kepastian lantaran masih ada beberapa pertimbangan persyaratan.

Baca juga: Jokowi Berencana Perpanjang Izin Freeport sampai 2061

Salah satu syarat yang diminta kepada PTFI adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10 persen atau menjadi 61 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com