Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung Bulan Ini

Kompas.com - 05/12/2023, 08:08 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal kembali melaporkan dua dana pensiun (dapen) bermasalah di BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Rencananya di bulan Desember ini (2023) ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Namun Erick Thohir enggan menyebutkan dapen BUMN akan dilaporkannya tersebut. Dia hanya berharap dengan langkah-langkah perbaikan, pengelolaan dapen BUMN akan sehat ke depannya.

Baca juga: OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

“Sehingga nanti dana pensiun benar-benar dalam transisi selama 3 tahun ke depan akan sehat,” kata Erick Thohir.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, dua dana pensiun (dapen) BUMN terindikasi fraud atau korupsi. Hal ini berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP.

Dana pensiun BUMN bermasalah yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.

"Dari empat sampling ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekurang-kurangnya sekitar Rp 1,125 triliun. Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," ujar Ateh dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Hasil audit pun menunjukkan bahwa angka kerugian negara dari empat dana pensiun BUMN tersebut mencapai Rp 300 miliar dan masih berpotensi membengkak. Kendati begitu, Ateh enggan mengungkapkan lebih lanjut dua dapen BUMN apa yang terindikasi korupsi.

"Bahkan dari empat ini, dua dana pensiun ada indikasi fraud," kata dia.

Baca juga: OJK Ungkap Pendiri Dana Pensiun Punya Utang Rp 3,61 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com