Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

Kompas.com - 05/12/2023, 18:30 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

 

Sebelumnya, TikTok resmi menutup layanan dagangnya yakni TikTok Shop menyusul adanya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang aturan penjualan online.

Dalam aturan itu, Social Commerce dalam hal ini adalah TikTok dilarang membuka usaha dagang.  Dengan larangan itu pun mau tak mau TikTok langsung menghentikan layanan belanja online-nya di Indonesia untuk mematuhi pembatasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com