Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara 102 Kontainer Berisi Barang TKI Tertahan di Pelabuhan

Kompas.com - 05/12/2023, 17:29 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan Askolani buka suara terkait permasalahan tertahannya 102 kontainer, yang berisi barang milik para pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di pelabuhan di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Askolani membenarkan, saat ini masih terdapat kontainer bermuatan barang TKI yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Namun, ia tidak merinci berapa banyak kontainer yang tertahan.

"Sejumlah barang PMI memang masih ada yang tertahan di Tanjung Perak," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Belum bisa dikeluarkannya kontainer bermuatan barang TKI itu disebabkan oleh penerapan aturan baru terkait alur masuk barang impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023.

Salah satu poin yang diatur dalam aturan baru itu ialah mewajibkan perusahaan ekspedisi selaku penyelenggara pengiriman barang untuk menyerahkan dokumen perjanjian pengiriman barang atau consignment note (CN) kepada petugas Bea Cukai.

"Jadi untuk diketahui bahwa proses penyelesaian dokumen tersebut, pertama harus diselesaikan perusahaan jasa titipan (PJT). Setelah selesai oleh PJT baru dapat dituntaskan Bea Cukai dalam waktu singkat, kurang dari 1 hari," tutur Askolani.

Baca juga: Pencinta Mobil Sport, Bea Cukai Lelang Nissan Silvia S15 dan BMW M3 Coupe

Akan tetapi, Askolani menyebutkan, 13 PJT yang bertanggungjawab atas pengiriman barang milik TKI itu belum menyelesaikan kelengkapan dokumen yang dimaksud. Dengan demikian, Bea Cukai belum bisa menyelesaikan dan melepaskan barang milik TKI.

Oleh karenanya untuk menyelesaikan hal tersebut, Askolani bilang, petugas Bea Cukai Tanjung Perak telah memberikan dukungan berupa asistensi penyelesaian dokumen barang kiriman TKI yang harusnya diselesaikan PJT. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses kelengkapan dokumen pengiriman barang.

"Termasuk kami minta PJT untuk tambah pegawai agar bisa mempercepat penyelesaian dokumen barang kiriman PMI," ucap Askolani.

Baca juga: Soal Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu, Anies: Harus Ada Transisi...

Sebagai informasi, keluhan mengenai tertahannya kontainer bermuatan barang milik TKI disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Ia menyebutkan, terdapat 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur dan 35 kontainer lainnya berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

"Kalau ada dokumen yang belum lengkap ya tahan sampai lengkap, tapi apakah semua barang dalam 102 kontainer itu benar-benar keseluruhannya tidak lengkap? Itu kan bisa diseleksi, mana barang umum dan milik pekerja migran Indonesia. Milik pekerja migran yang sudah lengkap dikeluarkan saja,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam Konferensi Pers di Jakarta, dikutip dari Antara.

Baca juga: Soal Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Prabowo: Di Negara Maju Memang Agak Dipisahkan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com