Askolani membenarkan, saat ini masih terdapat kontainer bermuatan barang TKI yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Namun, ia tidak merinci berapa banyak kontainer yang tertahan.
"Sejumlah barang PMI memang masih ada yang tertahan di Tanjung Perak," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2023).
Belum bisa dikeluarkannya kontainer bermuatan barang TKI itu disebabkan oleh penerapan aturan baru terkait alur masuk barang impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023.
Salah satu poin yang diatur dalam aturan baru itu ialah mewajibkan perusahaan ekspedisi selaku penyelenggara pengiriman barang untuk menyerahkan dokumen perjanjian pengiriman barang atau consignment note (CN) kepada petugas Bea Cukai.
"Jadi untuk diketahui bahwa proses penyelesaian dokumen tersebut, pertama harus diselesaikan perusahaan jasa titipan (PJT). Setelah selesai oleh PJT baru dapat dituntaskan Bea Cukai dalam waktu singkat, kurang dari 1 hari," tutur Askolani.
Oleh karenanya untuk menyelesaikan hal tersebut, Askolani bilang, petugas Bea Cukai Tanjung Perak telah memberikan dukungan berupa asistensi penyelesaian dokumen barang kiriman TKI yang harusnya diselesaikan PJT. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses kelengkapan dokumen pengiriman barang.
"Termasuk kami minta PJT untuk tambah pegawai agar bisa mempercepat penyelesaian dokumen barang kiriman PMI," ucap Askolani.
Sebagai informasi, keluhan mengenai tertahannya kontainer bermuatan barang milik TKI disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Ia menyebutkan, terdapat 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur dan 35 kontainer lainnya berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
"Kalau ada dokumen yang belum lengkap ya tahan sampai lengkap, tapi apakah semua barang dalam 102 kontainer itu benar-benar keseluruhannya tidak lengkap? Itu kan bisa diseleksi, mana barang umum dan milik pekerja migran Indonesia. Milik pekerja migran yang sudah lengkap dikeluarkan saja,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam Konferensi Pers di Jakarta, dikutip dari Antara.
https://money.kompas.com/read/2023/12/05/172953726/duduk-perkara-102-kontainer-berisi-barang-tki-tertahan-di-pelabuhan