Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN Jadi 10 "Minutes City", Sepeda Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti Pemerintahan

Kompas.com - 06/12/2023, 06:06 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan, kawasan IKN akan menjadi 10 minutes city, alias kota yang didesain dengan fasilitas transportasi umum yang mumpuni sehingga untuk mengelilingi kota tersebut hanya butuh waktu 10 menit.

Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah mengatakan, mobilitas perkotaan menjadi tulang punggung IKN sehingga fasilitas transportasi umum, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki diutamakan.

"Kita mendesain kotanya itu adalah dari kompartemen-kompartemen bekerja, yang ke halte, ke gedung-gedung kantoran, itu cuma 10 menit. Jadi itu yang sekarang kita fight di urban mobility," ujarnya saat ditemui di Sequis Center, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak Penghasilan, Minat Pindah?

Hal ini sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan moda transportasi di IKN 80 persen berupa transportasi umum dan 20 persennya kendaraan pribadi.

Adapun untuk mengontrol kendaraan pribadi di IKN ini akan dilakukan menggunakan intellegence transport system dan banyak teknologi lainnya agar porsi kendaraan pribadi tidak lebih dari 20 persen.

"Jika (jumlah kendaraan pribadi) sudah mencapai 20 persen, kita siapkan park and ride. You all must be park and ride public transport. Anda tidak diperbolehkan datang ke IKN, masuk ke KIPP menggunakan kendaraan pribadi kalau sudah 20 persen," ucapnya.

Baca juga: Pembangunan IKN Diklaim Mengandalkan Investasi Swasta

Sepeda motor dilarang masuk KIPP

Meskipun sepeda motor bermanfaat untuk pengantaran pesanan makan online, pengiriman barang, hingga ojek online, masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

"Jadi kalau mau GoFood apa, silakan antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor. Karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya. Itu yang kita rencanakan, tapi itu semua tergantung politik kita ke depannya bagaimana," ungkapnya.

Selain itu, kendaraan listrik yang ramah lingkungan ataupun kendaraan tanpa awak juga akan diwajibkan di KIPP IKN. Hanya saja, saat ini sampai 2045 akan dilaksanakan masa transisi terlebih dulu.

"Autonomous pasti akan ada karena IKN kota cerdas, pasti akan kita gunakan. Tapi yang kita gunakan tentunya gradually. Sekarang di tahun depan mungkin kita baru akan prove of concept daripada autonomous," tuturnya.

Baca juga: Anies Kritik IKN, Badan Otorita: Pemindahan Ibu Kota Cita-cita Founding Father

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Fokus Starlink, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya di Indonesia

Fokus Starlink, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya di Indonesia

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com