Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Kompas.com - 06/12/2023, 15:49 WIB
Hadi Maulana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Uang logam Rp 500 TE 1991 yang ditarikBank Indonesia Uang logam Rp 500 TE 1991 yang ditarik

Dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Penggantian atas uang logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang rupiah, yaitu sebagai berikut.

Dalam hal fisik uang logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.

Adapun dalam hal fisik uang logam sama dengan atau kurang dari satu perdua ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Baca juga: BI Tarik Peredaran 3 Uang Logam Pecahan Rp 500 dan Rp 1.000

“Telaah ciri-ciri uang Rupiah logam pecahan Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 sebelum hendak menukarkannya,” pungkas Suryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com