Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi untuk Jaga Hak Anggota

Kompas.com - 08/12/2023, 15:32 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi tabungan, menabung.SHUTTERSTOCK/FARKNOT ARCHITECT Ilustrasi tabungan, menabung.

Zabadi menerangkan, ada lebih dari 30 juta anggota koperasi yang perlu dilindungi dari praktik-praktik merugikan yang dilakukan oleh pendiri maupun pengurus koperasi.

Berdasarkan penilaiannya, kehadiran LPS merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam menyiapkan ekositem koperasi yang kokoh.

Baca juga: Keterlekatan Moral Dalam Koperasi Tani

Dalam kesempatan yang sama pengamat hukum dari UNS Pujiyono Suwadi mengatakan, pada dasarnya koperasi memang milik anggota. Namun, koperasi juga punya subjek hukum mandiri, di antaranya adalah pengurus.

"Subjek hukum mandiri ini berfungsi mewakili anggota koperasi. Di sisi lain, tidak semua anggota koperasi tahu apa yang akan dilakukan oleh pengurus. Maka kepentingan dari anggota koperasi perlu dilindungi," kata dia.

Menurut Puji, saat ini ada banyak pengurus yang merasa bahwa koperasi itu miliknya.

Dengan demikian, pengurus bisa berbuat sesuka hati dalam mengelola koperasi. Padahal, langkah itu bisa berdampak buruk bagi kelangsungan koperasi.

Baca juga: Ekonomi Politik Regulasi Koperasi

"Ini yang perlu diperbaiki. UU Perkoperasian yang baru harus segera hadir dengan semangat memperbaiki dan mendorong koperasi untuk naik kelas," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com