Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Kompas.com - 08/12/2023, 18:01 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian penumpang pesawat yang bercanda soal bom sehingga menyebabkan penerbangan tertunda rupanya tidak hanya terjadi pada pesawat Pelita Air rute Surabaya-Jakarta, Rabu (6/12/2023) saja.

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada 2 kasus serupa lainnya yang pernah terjadi di Indonesia pada 2023. Jika menggali ke tahun-tahun sebelumnya, kejadian ini kerap berulang setiap tahunnya.

Padahal tindakan merugikan ini merupakan perbuatan kriminal dan bisa mendapatkan hukuman penjara bagi pelakunya.

Baca juga: Pelita Air Tindak Tegas Penumpang yang Bercanda soal Bom

Berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 tahun.

Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 tahun.

Berikut beberapa kejadian penumpang bercanda bawa bom di dalam pesawat yang pernah terjadi di sepanjang 2023:

Baca juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

1. Kasus di Pelita Air IP205 PKPWD

Pada 6 Desember 2023, seorang penumpang pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 berinisial SHW bergurau ancaman bom ketika pesawat sedang bergerak menuju landasan pacu.

Alhasil, pesawat tersebut batal lepas landas dan dialihkan ke isolated parking area.

Hal ini membuat pesawat Pelita Air itu menunda lepas landas dari Bandara Juanda Surabaya ke Bandara Soekarno Hatta. Pesawat dijadwalkan berangkat pukul 13.20 WIB lalu dijadwalkan ulang pukul 18.00 WIB.

Hasil pemeriksaan ternyata ditemukan tidak adanya ancaman bom yang dimaksud. Hanya saja, penumpang yang bercanda soal bom tersebut diamankan oleh POM Lanudal Juanda.

"Penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ujar Corporate Secretary Pelita Air Service Agdya P.P. Yogandari dalam keterangan tertulis, Rabu.

 Baca juga: Jangan Bercanda soal Bom saat Naik Pesawat, Ini 4 Alasannya

2. Kasus di Super Air Jet IU 787

Kejadian serupa juga pernah terjadi pada pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 787 rute Denpasar-Kualanamu yang dijadwalkan terbang pukul 06.05 WITA pada Kamis (15/6/2023).

Namun pada kasus kali ini, penumpang menyampaikan informasi soal keberadaan bom saat berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com