Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru, Ini Limit Harian dan Administrasi Bulanan Rekening BCA per 19 Januari 2024

Kompas.com - 09/12/2023, 16:10 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bank Central Asia (BCA) melakukan penyesuaian limit transaksi harian dan biaya administrasi bulanan per 19 Januari 2024.

Dilansir dari laman resmi Bank BCA, perubahan limit transaksi harian dan biaya administrasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan transaksi.

Perubahan limit transaksi harian terdiri dari transaksi tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar bank, dan transaksi debit.

Bagaimana detail perubahan limit transaksi harian dan biaya administrasi rekening BCA per 19 Januari mendatang?

Baca juga: Cara Tarik Tunai Kartu Debit BCA di ATM Luar Negeri

Daftar perubahan limit transaksi harian terbaru

Daftar perubahan limit transaksi harian untuk setiap rekening BCA per 19 Januari 2024 sebagai berikut:

Jenis kartu TabunganKu

- Tarik tunai

  • Limit transaksi tarik tunai saat ini: Rp 7 juta
  • Limit transaksi tarik tunai per 19 Januari 2024: Rp 7 juta

- Transfer antar rekening BCA

  • Limit transfer antar rekening BCA saat ini: Rp 25 juta
  • Limit transfer antar rekening BCA per 19 Januari 2024: Rp 25 juta.

Baca juga: Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Jenis kartu Tahapan Xpresi BCA

- Tarik tunai

  • Limit transaksi tarik tunai saat ini: Rp 7 juta
  • Limit transaksi tarik tunai per 19 Januari 2024: Rp 7 juta.

- Transfer antar rekening BCA

  • Limit transfer antar rekening BCA saat ini: Rp 25 juta
  • Limit transfer antar rekening BCA per 19 Januari 2024: Rp 25 juta.

- Transfer antar Bank BCA

  • Limit transfer antar Bank BCA saat ini: Rp 10 juta
  • Limit transfer antar Bank BCA per 19 Januari 2024: Rp 20 juta.

- Transaksi debit

  • Limit transaksi debit saat ini: Rp 25 juta
  • Limit transaksi debit per 19 Januari 2024: Rp 50 juta.

Baca juga: Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BCA

Jenis kartu debit BCA Silver/Blue

- Tarik tunai

  • Limit transaksi tarik tunai saat ini: Rp 10 juta
  • Limit transaksi tarik tunai per 19 Januari 2024: Rp 15 juta.

- Transfer antar rekening BCA

  • Limit transfer antar rekening BCA saat ini: Rp 50 juta
  • Limit transfer antar rekening BCA per 19 Januari 2024: Rp 100 juta.

- Transfer antar Bank BCA

  • Limit transfer antar Bank BCA saat ini: Rp 15 juta
  • Limit transfer antar Bank BCA per 19 Januari 2024: Rp 30 juta.

- Transaksi debit

  • Limit transaksi debit saat ini: Rp 50 juta
  • Limit transaksi debit per 19 Januari 2024: Rp 100 juta.

Baca juga: Catat, Ada Perubahan Masa Aktif Kode Transaksi Tarik Tunai Cardless BCA

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com