Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Kompas.com - 10/12/2023, 09:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bank Central Asia (BCA) akan menerapkan kebijakan terbaru mengenai limit transaksi harian baik tarik tunai, transfer sesama rekening, transfer beda bank, hingga transaksi debit untuk beberapa jenis rekening BCA per 19 Januari 2024.

Dilansir dari laman resmi Bank BCA, perubahan limit transaksi harian ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan transaksi.

Terpantau, total limit transaksi harian atau batas transaksi harian sejumlah rekening BCA mengalami kenaikan per 19 Januari 2024.

Lantas, bagaimana detail perubahan limit transaksi harian terbaru untuk setiap jenis rekening BCA per 19 Januari 2024?

Baca juga: Terbaru, Ini Limit Harian dan Administrasi Bulanan Rekening BCA per 19 Januari 2024

Daftar perubahan limit transaksi harian BCA terbaru

Rincian perubahan limit transaksi harian untuk setiap rekening BCA per 19 Januari 2024 sebagai berikut:

1. Jenis kartu TabunganKu

- Tarik tunai

  • Limit transaksi tarik tunai saat ini: Rp 7 juta
  • Limit transaksi tarik tunai per 19 Januari 2024: Rp 7 juta

- Transfer antar rekening BCA

  • Limit transfer antar rekening BCA saat ini: Rp 25 juta
  • Limit transfer antar rekening BCA per 19 Januari 2024: Rp 25 juta.

Baca juga: Lupa Kode Akses BCA Mobile? Ini Solusinya...

2. Jenis kartu Tahapan Xpresi BCA

- Tarik tunai

  • Limit transaksi tarik tunai saat ini: Rp 7 juta
  • Limit transaksi tarik tunai per 19 Januari 2024: Rp 7 juta.

- Transfer antar rekening BCA

  • Limit transfer antar rekening BCA saat ini: Rp 25 juta
  • Limit transfer antar rekening BCA per 19 Januari 2024: Rp 25 juta.

- Transfer antar Bank BCA

  • Limit transfer antar Bank BCA saat ini: Rp 10 juta
  • Limit transfer antar Bank BCA per 19 Januari 2024: Rp 20 juta.

- Transaksi debit

  • Limit transaksi debit saat ini: Rp 25 juta
  • Limit transaksi debit per 19 Januari 2024: Rp 50 juta.

Baca juga: Cara Blokir Kartu ATM BCA secara Online

3. Jenis kartu debit BCA Silver/Blue

- Tarik tunai

  • Limit transaksi tarik tunai saat ini: Rp 10 juta
  • Limit transaksi tarik tunai per 19 Januari 2024: Rp 15 juta.

- Transfer antar rekening BCA

  • Limit transfer antar rekening BCA saat ini: Rp 50 juta
  • Limit transfer antar rekening BCA per 19 Januari 2024: Rp 100 juta.

- Transfer antar Bank BCA

  • Limit transfer antar Bank BCA saat ini: Rp 15 juta
  • Limit transfer antar Bank BCA per 19 Januari 2024: Rp 30 juta.

- Transaksi debit

  • Limit transaksi debit saat ini: Rp 50 juta
  • Limit transaksi debit per 19 Januari 2024: Rp 100 juta.

Baca juga: Alami Kartu ATM Tertelan? Ini Solusinya...

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com