5. Tahun 2040-2045, pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (AI).
“Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” tutur Anas.
Baca juga: Beda PNS dan PPPK: Status Kepegawaian, Hak, hingga Masa Kerja
Saat ini, pemerintah tengah membahas terkait pemberian tunjangan khusus kepada para ASN yang dipindahkan ke IKN.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, apabila ada alasan-alasan kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres).
“Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara yang sehat, dan sarana prasarana pendukung yang baik,” pungkas Anas.
Baca juga: Link Cek Hasil Kelulusan PPPK 2023
Baca juga: Melihat Upaya Pemerintah Mendukung Transisi Kendaraan Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.