JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menganalogikan upaya menaikkan penerimaan pajak dengan perluasan kebun binatang, dalam gelaran Debat Calon Wakil Presiden 2024 atau debat cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu.
Pernyataan Gibran tersebut pun ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial.
Menanggapi pernyataan tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, analogi berburu di kebun binatang sudah biasa digunakan dalam perpajakan.
Baca juga: Soal Rasio Pajak, Gibran Pakai Analogi Berburu di Kebun Binatang
"Kita mesti fair dan objektif juga. Istilah 'berburu di kebun binatang' ini sudah sangat lazim digunakan di dunia perpajakan," kata dia, dalam unggahan di akun resmi X-nya, dikutip Senin (25/12/2023).
Lebih lanjut Yustinus bilang, istilah itu bahkan telah digunakan pada 2016 lalu, ketika pemerintah melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Pada saat itu, istilah berburu di kebun binatang digunakan sebab sistem perpajakan dinilai kurang adil dengan hanya mengejar wajib pajak (WP) yang sama secara berulang-ulang.
"Saya dulu bahkan pernah bilang 'mancing di akuarium'," ujar Yustinus.
Baca juga: TKN: Prabowo-Gibran Tidak Berencana Menaikkan Rate Pajak
Yustinus menjelaskan, tax amnesty merupakan program yang dilakukan pemerintah dengan tujuan memperluas basis pajak atau ekstensifikasi.
Lewat program tax amnesty, WP diberikan keringanan pembayaran yang selama ini tidak dilaporkan agar tidak dikenakan pajak.
Dalam jangka panjang, negara akan memiliki data tambahan untuk aset dan objek pajak yang dimiliki oleh WP terdaftar yang belum pernah dilaporkan sebelumnya.
"Istilah Mas Gibran 'memperluas kebun binatang'. Atau lebih tepatnya 'mengejar yang masih ada di hutan'," tuturnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Target Rasio Pajak 23 Persen Tidak Masuk Akal, Berapa Realisasinya Saat Ini?
Sebelumnya, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menganalogikan upaya menaikkan penerimaan pajak dengan perluasan kebun binatang.
Hal itu untuk merespons pertanyaan dari Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang bertanya soal upaya untuk menaikkan rasio pajak 23 persen yang menjadi salah satu visi dan misinya.
Mahfud menilai hal tersebut tidak masuk akal karena saat ini pertumbuhan ekonomi indonesia baru sekitar 5 persen.
“Bagaimana cara Anda menaikkan rasio pajak? Ada insentif pajak saja orang enggak mau ambil,” tanya Mahfud kepada Gibran saat Debat Cawapres 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Genjot Penerimaan Negara, Gibran Mau Bentuk Badan Penerimaan Pajak
Gibran pun menjelaskan tax rasio dengan menaikkan pajak adalah hal yang berbeda.
“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, kita ingin memperluas kebun binatangnya. Kita tanami, binatangnya kita gemukkan,” ungkap Gibran.
“Artinya apa? Membuka dunia usaha baru, sekarang NPWP, yang punya NPWP baru 30 persen. Artinya kita lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi,” sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.