Ketentuan batas maksimum bunga pinjol untuk pendanaan produktif turun secara bertahap menjadi sebagai berikut.
Baca juga: 3 Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal
Berikut perincian batas maksimum bunga pinjol untuk pendanaan konsumtif jangka pendek atau kurang dari satu tahun mulai tahun depan.
Baca juga: OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif
Selain besaran bunga pinjol, OJK juga mengatur bunga yang dikenakan berkaitan dengan waktu jatuh tempo atau tenor pinjaman.
Khusus pendanaan produktif, diberikan tenor selama 90 hari kalender. Sedangkan, untuk pendanaan konsumtif, peminjam atau penerima dana diberikan tenor selama 30 hari kalender.
Batas maksimum denda keterlambatan pun dibedakan berdasarkan jenis pendanaan.
Berikut perincian batas maksimum denda keterlambatan pinjol untuk pendanaan produktif.