Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi "E-commerce" 2023 Tembus Rp 533 Triliun, Naik Dibandingkan 2022

Kompas.com - 04/01/2024, 16:27 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, nilai transaksi lewat niaga elektronik atau e-commerce sepanjang 2023 mencapai Rp 533 triliun. 

“Nilai transaksi e-commerce sepanjang 2022 sebesar Rp 476 triliun dan tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp 533 triliun,” ujar Mendag Zulhas dalam jumpa pers Outlook Perdagangan di Jakarta, Kamis ( 4/1/2024). 

Dengan pencapaian itu menurut dia, menunjukkan transaksi e-commerce berpotensi besar untuk ambil andil dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Baca juga: 8 Metode Pembayaran Paling Populer di E-commerce

Oleh sebab itu, untuk mendukung pertumbuhan e-commerce, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Selain itu juga pihaknya telah mengeluarkan regulasi melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1998 Tahun 2023 terkait barang di bawah harga Rp 1,5 juta yang boleh diimpor lewat e-commerce.

Melalui aturan-aturan tersebut, pemerintah mengatur model bisnis e-commerce dan menetapkan positive list atau daftar barang yang boleh diimpor. 

Baca juga: Sektor Logistik Diprediksi Menggeliat pada 2024, Berkat Pemilu hingga E-commerce

Adapun daftar produk yang masuk dalam kategori positive list yakni buku, musik, software, dan film.

Selain itu, diatur pula bahwa social commerce dilarang bertindak sebagai media sosial dan dilarang berjualan. 

Mendag Zulhas menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menyelenggarakan agenda hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas. 

Dia menyebutkan, transaksi pada Harbolnas 2022 tercatat sebesar Rp 25,7 triliun lalu meningkat pada 2023 menjadi Rp 29 triliun.

Baca juga: Peran Logistik Penting untuk UMKM yang Masuk ke E-commerce

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com