Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Indonesia dan Thailand soal Pajak Minuman Beralkohol

Kompas.com - 09/01/2024, 14:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Pemain black market justru yang berkembang karena barang resminya itu menjadi lebih mahal sehingga orang pemain selundupan akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan cukai yang terlalu tinggi, tapi kalau ditanya apakah kenaikan ini terlalu tinggi atau tidak belum kami hitung secara bisnis," ucap dia.

Secara terpisah, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam kenaikan tarif cukai tersebut ialah adanya peningkatan konsumsi minuman alkohol.

Nirwala mengatakan, tingkat prevalensi konsumsi MMEA usia di atas 10 tahun terus meningkat. Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, tingkat konsumsi itu meningkat dari 3 persen pada 2007 menjadi 3,3 persen pada 2018.

Baca juga: Tarif Cukai Minuman Beralkohol Resmi Naik

"Prevalensi konsumsi MMEA usia diatas 10 tahun yang terus tumbuh," kata dia, kepada wartawan, dikutip Jumat (5/1/2024).

Kemudian, pertimbangan lainnya ialah adanya pertumbuhan produksi MMEA. Nirwala bilang, produksi MMEA dalam kurun waktu 10 tahun terakhir meningkat sebesar 2,4 persen.

Terakhir, alasan pemerintah mengerek tarif cukai MMEA ialah sudah lamanya penyesuaian dilakukan. Nirwala menjelaskan, penyesuaian tarif cukai untuk golongan B dan golongan C terakhir kali dilakukan pada 2014.

"Dan tahun 2019 untuk golongan A," ucap Nirwala.

Baca juga: Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol Senilai Rp 4,5 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com