Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

900 Nasabah Jiwasraya Tolak Polisnya Dialihkan ke IFG Life

Kompas.com - 09/01/2024, 21:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG) mencatat sekitar 900 nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menolak polisnya dialihkan ke IFG Life.

Adapun program restrukturisasi polis Jiwasraya saat ini telah memasuki tahap final setelah bergulir sejak akhir 2020. Namun, tidak semua nasabah menyetujui direstrukturisasi polisnya.

"Yang enggak ikut totalnya Rp 188 miliar, nilai polisnya. Orangnya hampir 900-an (nasabah)," ujarnya Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Bagaimana Nasib Jiwasraya Setelah Restukturisasi Polis Nasabah Rampung? Ini Kata Wamen BUMN

Ia menuturkan, untuk nasabah yang tidak mau dialihkan polisnya ke IFG, nantinya harus menunggu proses likuidasi atau pembubaran Jiwasraya.

Namun, proses tersebut akan dilakukan usai rampungnya pengalihan polis nasabah Jiwasraya yang menyetujui restrukturisasi.

"Nanti kan ada neraca penutupan. Tapi masih menyelesaikan dulu transfer polis," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, Jiwasraya akan dilikuidasi. Pihaknya tengah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait nasib BUMN asuransi terseut.

Baca juga: Restrukturisasi Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah...

"Memang Jiwasraya sendiri itu arahnya akan dilikuidasi, tapi itu ada ditangan OJK. Kita diskusi dengan OJK, kira-kira apa yang harus dipenuhi sebelum akhirnya ada likuidasi Jiwasraya ini," ucap pria yang akrab disapa Tiko ini, di Jakarta, Jumat (29/12/2023) lalu. 

Menurut dia, proses likuidasi Jiwasraya tersebut akan berlangsung dalam beberapa tahun. Selain itu, sisa aset yang masih ada juga akan dilepas.

Ilustrasi asuransi jiwa.SHUTTERSTOCK/9DREAM STUDIO Ilustrasi asuransi jiwa.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea menjelaskan, dalam proses likuidasi itu, pihaknya akan mengembalikan izin operasi Jiwasraya kepada OJK.

"Proses likudiasi berjalan kira-kira 1,2,3 tahun. Karena pemberesan sudah dilakukan saat ini, baru kemudian ada pembubaran terhadap Jiwsaraya," kata Robertus.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Restrukturisasi Polis Jiwasraya Telah Rampung

Adapun pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi mencapai 99,7 persen terdiri atas korporasi sebesar Rp 19,5 triliun, bancassurance sebesar Rp 10,4 triliun, dan ritel sebesar Rp 8,2 triliun. Artinya, sebesar 0,3 persen menolak restrukturisasi.

Dalam penanganan polis Jiwasraya, hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp 31,16 triliun, yang berasal dari penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 20 triliun dan PMN tahun anggaran 2023 Rp 3 triliun.

Selain itu, dibantu adanya tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp 6,7 triliun pada 2022 dan Rp 1,46 triliun pada 2023.

Sementara komitmen pendanaan pada tahun 2024 sebesar Rp 3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 dan diharapkan dapat menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com