Sebelumnya, Agusman sempat mengungkapkan pihaknya sedang merampungkan pembangunan pusat data fintech lending (pusdafil). Teranyar, OJK bilang telah menggunakan Pusdafil versi 1.0.
"OJK saat ini sedang dalam proses pengembangan Pusafil versi 2.0 yang akan diluncurkan pada tahun 2024," tandas Agusman.
Sebagai informasi, moratorium izin fintech lending adalah penutupan perizinan untuk penyelenggara pinjol baru.
Baca juga: Roadmap Pinjol Bisa Tata Industri Fintech P2P Lending dan Lindungi Konsumen
Kebijakan ini diterapkan sejak awal 2020 dan bertujuan mengevaluasi kepatuhan dan pelaksanaan tata kelola seluruh pelaku usaha pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.
Semula, rencana pencabutan moratorium izin fintech lending ini akan dilakukan pada kuartal III-2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.