Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ditunjuk Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Nuklir

Kompas.com - 17/01/2024, 16:22 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (Sekjen DEN) Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah baru saja menyelesaikan pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO).

Dalam pembentukan tim itu Menteri Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai pimpinannya.

"Jadi pada 2023 kita sudah selesai membuat draft organisasi tentang NEPIO ini, dimana rekomendasi dari IAEA untuk mengomersialisasikan nuklir," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Pemerintah Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Beroperasi Komersial 2032

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).SHUTTERSTOCK/METAMORWORKS Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

"Susunan organisasinya yang sudah kita paparkan juga dalam sidang anggota DEN. Ketuanya Menkomarimves, ketua hariannya Menteri ESDM, anggotanya ada dari Ketua Dewan Pengarah BRIM, Menteri/Kepala lembaga terkait, anggota DEN, dan ketua MPTN. Lalu ada sekretariat, wakil ketua harian yang memimpin tim atau pokja, pokjanya ada pokja strategi, perencanaan dan kewilayahan, pokja perijinan, pembangunan, dan pengoperasian," sambung dia.

Tim ini nantinya selain bertugas untuk mempercepat rencana pembangunan, juga mengatur soal proses komersial pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Pihaknya pun saat ini masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo agar tim percepatan pembangunan PLTN ini bisa segera bergerak cepat mengeksekusi pembangunan.

"DEN juga telah berkirim surat kepada ketua DEN dalam artian Bapak Presiden dan Wapres untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO ini dan pembangunan nuklir," ujarnya.

Baca juga: Indonesia Bakal Manfaatkan Energi Nuklir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com